Soal Pelantikan Pj Bupati Mimika Sudah Sesuai Perpu, Ini Penjelasan Kemendagri!

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dengan penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan angkat bicara. 

Benni menegaskan bahwa pelantikan Pj. Bupati Mimika telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Hal ini karena Wakil Bupati Johanes Rettob selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pada 2022 Bupati Mimika Eltinus Omaleng lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Benni mengungkapkan, berdasarkan Pasal 83, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di pengadilan. Pemberhentian sementara wakil bupati itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1245 Tahun 2023.

Namun pemberhentian itu juga sebagai tindak lanjut Surat Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor W30-UI/1010/HK.01.01/05/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Permintaan Dokumen Terkait Register Terdakwa atas Nama Johannes Rettob. Surat tersebut menerangkan bahwa Kejaksaan Negeri Timika telah melimpahkan Johannes sebagai terdakwa Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura dengan register perkara Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap tanggal 9 Mei 2023.

Lebih lanjut Benni menjelaskan, berdasarkan Pasal 86, UU Nomor 23 Tahun 2014, apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Forum Komunikasi DPD- DPD dan DPA—DPA Ikal Lemhanas RI

“Kemudian dalam perjalanannya, Penjabat Gubernur Papua Tengah selaku wakil pemerintah pusat mengusulkan nama, kemudian melantik penjabat yang terpilih berdasarkan keputusan Mendagri,” terang Benni di Jakarta, Minggu (25/06/2023).

Benni menegaskan, penunjukan Pj. Bupati Mimika merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. “Dengan begitu, berbagai pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan tetap terlaksana dengan baik,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi
Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi
HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih
Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan
Kementerian PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Inklusif Anak dengan Down Syndrome
Funfest IKA ITS 2026: Dari Silaturahmi Alumni ke Aksi Sosial dan Pemberdayaan UMKM
Rektor ITS Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Peran Alumni di Funfest IKA ITS 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:40 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WIB

Baintelkam Polri Kunjungi Mako Bang Japar, Fahira Idris Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Sampaikan 5 Rekomendasi

Senin, 13 April 2026 - 18:58 WIB

Barikade 98 Tegaskan Sikap: Halal Bihalal Jadi Momentum Kawal Demokrasi

Senin, 13 April 2026 - 15:52 WIB

HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih

Senin, 13 April 2026 - 14:41 WIB

Ulama dan Cendekiawan Muslim RI Serukan Persatuan Dunia Islam, Dorong Aliansi Global Kemanusiaan

Berita Terbaru

Nasional

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:40 WIB