Pemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi Umum

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait kepatuhan penggunaan transportasi umum bagi para pegawai, Rabu (1/10/2025) pagi, di lingkungan Kantor Wali Kota Jakbar.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban pegawai menggunakan angkutan umum massal.

Aturan tersebut, menurutnya, merupakan wujud komitmen moral sekaligus pengamalan sumpah jabatan yang diemban oleh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Jakbar.

“Melalui sidak ini, kami ingin mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam melaksanakan aturan adalah bentuk nyata dari integritas seorang pegawai. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab etika,” ungkap Firmanudin.

Ia menambahkan, hasil pantauan lapangan menunjukkan mayoritas pegawai sudah patuh terhadap aturan tersebut.

Pengecualian diberikan hanya kepada pegawai dengan kondisi khusus, seperti yang sedang sakit dan membutuhkan pendampingan atau pegawai perempuan yang sedang hamil.

Sementara itu, Plt. Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari menilai sidak ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa, Panglima TNI: Tetap Bersyukur dengan Pencapaian yang Diraih Sepanjang 2025

“Harapan kami, ke depan kedisiplinan ini tumbuh dari diri masing-masing pegawai tanpa harus diawasi terus-menerus. Kepatuhan terhadap kebijakan ini adalah kewajiban bagi seluruh aparatur Pemprov DKI Jakarta,” ujar Dian.

Dengan adanya sidak tersebut, Pemkot Jakbar berharap budaya disiplin dan kesadaran menggunakan transportasi umum semakin melekat dalam keseharian para pegawai, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan angkutan umum massal.

Berita Terkait

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026
Orkestrasi Serangan Palsu (False-Flag Operation): Jangan Terjebak Permainan Israel–AS hingga Memecah Negara Teluk
Silaturahmi Usai Lebaran, Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat dan Keberkahan
Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Idulfitri 1447 Hijriah untuk Ratusan PJLP dan P3K Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:06 WIB

Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02 WIB

Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:42 WIB

Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:57 WIB

KAI Catat 52.937 Penumpang Tiba di Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

Lebih dari Tradisi, Halalbihalal PWI Jaya Perkuat Soliditas

Senin, 30 Mar 2026 - 22:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB