Pemkot Jakbar Tekankan Kedisiplinan Pegawai dalam Penggunaan Transportasi Umum

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

POTRET: Pemkot Jakbar saat lakukan penekanan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan transportasi umum. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait kepatuhan penggunaan transportasi umum bagi para pegawai, Rabu (1/10/2025) pagi, di lingkungan Kantor Wali Kota Jakbar.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban pegawai menggunakan angkutan umum massal.

Aturan tersebut, menurutnya, merupakan wujud komitmen moral sekaligus pengamalan sumpah jabatan yang diemban oleh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Jakbar.

“Melalui sidak ini, kami ingin mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam melaksanakan aturan adalah bentuk nyata dari integritas seorang pegawai. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab etika,” ungkap Firmanudin.

Ia menambahkan, hasil pantauan lapangan menunjukkan mayoritas pegawai sudah patuh terhadap aturan tersebut.

Pengecualian diberikan hanya kepada pegawai dengan kondisi khusus, seperti yang sedang sakit dan membutuhkan pendampingan atau pegawai perempuan yang sedang hamil.

Sementara itu, Plt. Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari menilai sidak ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Baca Juga :  Sambangi Walkot Jakbar, Rano Karno Ajak Jajaran Tekankan Kualitas Layanan dan Kekuatan Kerja Tim

“Harapan kami, ke depan kedisiplinan ini tumbuh dari diri masing-masing pegawai tanpa harus diawasi terus-menerus. Kepatuhan terhadap kebijakan ini adalah kewajiban bagi seluruh aparatur Pemprov DKI Jakarta,” ujar Dian.

Dengan adanya sidak tersebut, Pemkot Jakbar berharap budaya disiplin dan kesadaran menggunakan transportasi umum semakin melekat dalam keseharian para pegawai, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan angkutan umum massal.

Berita Terkait

Iin Mutmainnah Tantang Stigma “Gotham City”: Forkopimko dan Warga Bersatu Jaga Jakarta Barat Tetap Aman
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis
Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan
Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
HUT RI ke-81 di Grogol Petamburan Meriah, Jajaran Kecamatan hingga UKPD Ikuti Beragam Lomba
Cosplay Prabowo Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI di Kecamatan Grogol Petamburan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

Berita Terbaru