Membongkar Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Tahun 1998

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Isu Kasus penculikan aktivis 1997-1998 kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengungkapkan fakta-fakta baru tentang dugaan keterlibatan penculikan aktivis 1998.
Tepat pada Kamis (28/12/2023) beberapa aktivis 1998 menggelar konferensi pers di Jakarta yang bertajuk membongkar keputusan dewan kehormatan perwira di tahun 1998. Untuk diketahui para keluarga korban saat ini masih mencari informasi dan keadilan terkait anggota keluarganya yang hilang. Hal ini ditunjukkan dengan cara menggelar aksi “kamisan” di seberang istana negara. 
Benny Ramdhani mantan aktivis 1998 yang hadir dalam acara konferensi pers tersebut menyatakan bahwa kami tidak akan diam dan menyerah. Kami tidak tidur dan kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. 
Sementara itu, Paian Siahaan, orang tua korban penculikan yang hingga kini masih hilang, menyampaikan harapannya agar siapapun oknum yang terlibat segera mengakui perbuatannya dan mengungkapkan nasib anak-anaknya. Ia mengatakan bahwa ia sudah menunggu selama 25 tahun untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya yang diculik Tim Mawar.
“Kami hanya ingin tahu di mana anak-anak kami. Apakah mereka masih hidup atau sudah mati. Jika mereka masih hidup, tolong kembalikan mereka ke kami. Jika mereka sudah mati, tolong beritahu kami di mana kuburannya. Kami ingin mengubur mereka dengan layak dan berdoa untuk mereka. Kami ingin mendapatkan kedamaian dan ketenangan,” ucap Paian Siahaan dengan mata berkaca-kaca.
Paian Siahaan juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus penculikan aktivis 1997-1998 dan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan tidak boleh melindungi para pelakunya.
Kasus penculikan aktivis 1997-1998 adalah salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini. Menurut data Komnas HAM, setidaknya ada 23 aktivis yang diculik oleh Tim Mawar pada periode Oktober 1997 hingga Mei 1998. Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dibebaskan, sementara 13 orang lainnya masih hilang tanpa jejak.
Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap
Baca Juga :  FLS3N Kalideres, Ladang Prestasi Dan Pengembangan Diri

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro Jadi Sorotan, Pedagang Persoalkan Biaya dan Tagihan THP
Berkolaborasi BPBD Kabupaten Bogor dan Pemdes Purasari Saluarkan Air Bersih untuk Warga Dampak Kekeringan
Peduli Korban Kebakaran Muara Angke, Bhayangkari dan Polwan Bawa Ratusan Paket Bantuan
Aksi Mahasiswa UT di DPR: “Kita Harus Menunggu Sampai Kapan Lagi?”
PWI Jaya Akan Gelar UKW Angkatan ke-66 Oktober
M. Tohir Terpilih Pimpin DPC AWPI Kabupaten Subang, Siap Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Organisasi
Diversifikasi Usaha PART ke Non-Komponen Otomotif Jadi Penopang Pertumbuhan Laba
Suasana Khidmat Mewarnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kp Citugu Puraseda

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro Jadi Sorotan, Pedagang Persoalkan Biaya dan Tagihan THP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Berkolaborasi BPBD Kabupaten Bogor dan Pemdes Purasari Saluarkan Air Bersih untuk Warga Dampak Kekeringan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Peduli Korban Kebakaran Muara Angke, Bhayangkari dan Polwan Bawa Ratusan Paket Bantuan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Aksi Mahasiswa UT di DPR: “Kita Harus Menunggu Sampai Kapan Lagi?”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:07 WIB

PWI Jaya Akan Gelar UKW Angkatan ke-66 Oktober

Berita Terbaru