Kartel Obat Asal Aceh ‘Kucing-Kucingan’ Edarkan Pil Koplo di Kabupaten Bekasi, Disinyalir Telah Koordinasi APH!

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: toko obat pil koplo tanpa nomor izin edar di Kabupaten Bekasi yang sengaja di tutup oleh penjaga nya lantaran menerima pembelian sistem COD atau 'kucing-kucingan' untuk memuluskan aksinya serta mengelabui aparat penegak hukum. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: toko obat pil koplo tanpa nomor izin edar di Kabupaten Bekasi yang sengaja di tutup oleh penjaga nya lantaran menerima pembelian sistem COD atau 'kucing-kucingan' untuk memuluskan aksinya serta mengelabui aparat penegak hukum. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN BEKASI, suararealitas.co – Para pengamen jalanan hingga remaja di Kabupaten Bekasi jadi target pengedar obat keras berbahaya dengan harga terjangkau. Obat ini disebut pil kucing atau pil koplo.

Kasus ini terungkap suararealitas.co setelah obat daftar G yang masih dijual bebas di Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/9/2025) tepatnya di Jl. Kavling Tandang Mandiri, Jl. Raya Setu – Cikarang Barat.

Penjaga toko yang mengaku bernama Putra, dari pengakuannya bahwa ia menjual berbagai jenis obat keras seperti Hexymer, Tramadol dan lain-lain.

Selain itu, ia juga mengaku hanya bekerja dan memikiki seorang bos pria asal Aceh berinisial Ags dan Adm.

Sementara itu, menurut warga sekitar mengaku bahwa aktivitas tersebut masih suka main ‘kucing-kucingan’.

“Saya sering liat aktivitas toko itu bang yang beli kebanyakan brandalan semua kadang anak-anak remaja juga. Kalau saya perhatiin mereka main kucing-kucingan deh kayak sistem COD gitu sih bang, walaupun keadaan kiosnya tutup, sepertinya main aman juga merekanya bang,” ujar Dadang (nama samaran).

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro menjelaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum nya ini tidak dapat di tolerir dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

“Ini jelas membahayakan masyarakat, apalagi jika obat-obatan ini jatuh ke tangan anak-anak muda, terlebih anak dibawah umur,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepolisian. Namun warga serta beberapa elemen nasyarakat meyakini jika para pengedar obat keras asal Aceh ini akan mendapat hukuman sertimpal.

Berita Terkait

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:35 WIB

Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Senin, 11 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Berita Terbaru