Kartel Obat Asal Aceh ‘Kucing-Kucingan’ Edarkan Pil Koplo di Kabupaten Bekasi, Disinyalir Telah Koordinasi APH!

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: toko obat pil koplo tanpa nomor izin edar di Kabupaten Bekasi yang sengaja di tutup oleh penjaga nya lantaran menerima pembelian sistem COD atau 'kucing-kucingan' untuk memuluskan aksinya serta mengelabui aparat penegak hukum. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: toko obat pil koplo tanpa nomor izin edar di Kabupaten Bekasi yang sengaja di tutup oleh penjaga nya lantaran menerima pembelian sistem COD atau 'kucing-kucingan' untuk memuluskan aksinya serta mengelabui aparat penegak hukum. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN BEKASI, suararealitas.co – Para pengamen jalanan hingga remaja di Kabupaten Bekasi jadi target pengedar obat keras berbahaya dengan harga terjangkau. Obat ini disebut pil kucing atau pil koplo.

Kasus ini terungkap suararealitas.co setelah obat daftar G yang masih dijual bebas di Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/9/2025) tepatnya di Jl. Kavling Tandang Mandiri, Jl. Raya Setu – Cikarang Barat.

Penjaga toko yang mengaku bernama Putra, dari pengakuannya bahwa ia menjual berbagai jenis obat keras seperti Hexymer, Tramadol dan lain-lain.

Selain itu, ia juga mengaku hanya bekerja dan memikiki seorang bos pria asal Aceh berinisial Ags dan Adm.

Sementara itu, menurut warga sekitar mengaku bahwa aktivitas tersebut masih suka main ‘kucing-kucingan’.

“Saya sering liat aktivitas toko itu bang yang beli kebanyakan brandalan semua kadang anak-anak remaja juga. Kalau saya perhatiin mereka main kucing-kucingan deh kayak sistem COD gitu sih bang, walaupun keadaan kiosnya tutup, sepertinya main aman juga merekanya bang,” ujar Dadang (nama samaran).

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro menjelaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum nya ini tidak dapat di tolerir dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Priok, Tangkap Bandar Pil Leksotan di Jakarta Utara

“Ini jelas membahayakan masyarakat, apalagi jika obat-obatan ini jatuh ke tangan anak-anak muda, terlebih anak dibawah umur,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepolisian. Namun warga serta beberapa elemen nasyarakat meyakini jika para pengedar obat keras asal Aceh ini akan mendapat hukuman sertimpal.

Berita Terkait

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru