Kartel Obat Asal Aceh ‘Kucing-Kucingan’ Edarkan Pil Koplo di Kabupaten Bekasi, Disinyalir Telah Koordinasi APH!

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: toko obat pil koplo tanpa nomor izin edar di Kabupaten Bekasi yang sengaja di tutup oleh penjaga nya lantaran menerima pembelian sistem COD atau 'kucing-kucingan' untuk memuluskan aksinya serta mengelabui aparat penegak hukum. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: toko obat pil koplo tanpa nomor izin edar di Kabupaten Bekasi yang sengaja di tutup oleh penjaga nya lantaran menerima pembelian sistem COD atau 'kucing-kucingan' untuk memuluskan aksinya serta mengelabui aparat penegak hukum. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN BEKASI, suararealitas.co – Para pengamen jalanan hingga remaja di Kabupaten Bekasi jadi target pengedar obat keras berbahaya dengan harga terjangkau. Obat ini disebut pil kucing atau pil koplo.

Kasus ini terungkap suararealitas.co setelah obat daftar G yang masih dijual bebas di Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/9/2025) tepatnya di Jl. Kavling Tandang Mandiri, Jl. Raya Setu – Cikarang Barat.

Penjaga toko yang mengaku bernama Putra, dari pengakuannya bahwa ia menjual berbagai jenis obat keras seperti Hexymer, Tramadol dan lain-lain.

Selain itu, ia juga mengaku hanya bekerja dan memikiki seorang bos pria asal Aceh berinisial Ags dan Adm.

Sementara itu, menurut warga sekitar mengaku bahwa aktivitas tersebut masih suka main ‘kucing-kucingan’.

“Saya sering liat aktivitas toko itu bang yang beli kebanyakan brandalan semua kadang anak-anak remaja juga. Kalau saya perhatiin mereka main kucing-kucingan deh kayak sistem COD gitu sih bang, walaupun keadaan kiosnya tutup, sepertinya main aman juga merekanya bang,” ujar Dadang (nama samaran).

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro menjelaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum nya ini tidak dapat di tolerir dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

“Ini jelas membahayakan masyarakat, apalagi jika obat-obatan ini jatuh ke tangan anak-anak muda, terlebih anak dibawah umur,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepolisian. Namun warga serta beberapa elemen nasyarakat meyakini jika para pengedar obat keras asal Aceh ini akan mendapat hukuman sertimpal.

Berita Terkait

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres
3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci
Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:11 WIB

Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

Berita Terbaru