Warga di Dekat Kediaman Rumah Sahroni Mengaku Tak Kenali Wajah Provokator Penjarahan

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: spanduk dilarang masuk kecuali warga terbentang di depan gang kediaman rumah Ahmad Sahroni. (Foto: Ruhan/SuaraRealitas.co)

POTRET: spanduk dilarang masuk kecuali warga terbentang di depan gang kediaman rumah Ahmad Sahroni. (Foto: Ruhan/SuaraRealitas.co)

JAKARTA, suararealitas.co – Sejumlah warga Jalan Swasembada 22, Tanjung Priok, Jakarta Utara belum mengetahui siapa oknum provokator yang nekat menyerbu rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni beberapa hari lalu.

Meski banyak beredarnya rekaman video amatir, warga sekitar area kediaman rumah Ahmad Sahroni tak ada yang mengenali para pelaku perusakan rumah dan penjarahan tersebut.

“Kalau masalah provokator kita belum tahu. Belum ada info juga siapa provokatornya,” kata Mahmud (39) penjaga portal jalan dekat rumah Ahmad Sahroni, seperti dikutip dari VOI.ID, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmud mengatakan, bahwa pelaku penyerangan terhadap rumah Ahmad Sahroni rata-rata tidak dikenali wajahnya oleh warga sekitar.

“Kalau dilihat dari kata telanjang kita sih kayaknya dari luar. Kalau warga setempat tidak ada. Justru beliau itu (Ahmad Sahroni) orang baik, selalu menyantuni dan akrab sama warga. Makanya kalau untuk menjarah warga sendiri kayaknya aduh gak tega gitu loh, karena beliau itu orang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Video Ketegangan di Perumahan Taman Palem Lestari: Warga Dilarang Masuk ke Rumah Sendiri Gegara Tak Miliki Kartu Akses Gate, Begini Penjelasannya!

Berdasarkan pantauan dilokasi, warga tidak hanya berjaga. Mereka memasang spanduk bernada peringatan.

”Dilarang masuk, kecuali warga RT 06-RT 08. Kami tidak ingin kenyamanan terganggu,” bunyi spanduk yang dipasang oleh warga saat dilihat suararealitas.co.

Tak hanya satu, spanduk tersebut setidaknya ada dua persis di ujung gang yang mengarah masuk ke area rumah Sahroni.

Sementara terkait para pelaku penjarahan di rumah Ahmad Sahroni, warga pun meminta agar barang jarahan segera dikembalikan.

“Intinya kalau untuk penjarahan itu, kalau bisa dibalikin aja, jangan ditangkapin. Karena mereka juga kan, ibarat kata menjarah itu kurang etis lah. Balikin aja barang barang itu,” katanya.

Baca Juga :  Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten

Perlu diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka kasus penyebaran konten provokasi melalui media sosial terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan mengajak masyarakat menjarah rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni hingga Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Kami telah menerima 5 laporan polisi yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap 7 orang tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (4/9), di Jakarta.

Adapun, tersangka tersebut berinisial IS (39). Pada konten ajakan yang diunggahnya berunsur provokatif itu disampaikannya melalui akun TikTok @hs02775.

Berita Terkait

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU
Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri
Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta
Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:16 WIB

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Senin, 30 Maret 2026 - 15:40 WIB

Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:11 WIB

Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

Berita Terbaru