Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kiri) obat keras terbatas alias pil koplo dan (kanan) penjaga toko bernama Zul. (Foto: suararealitas.co/Mas Don).

POTRET: (kiri) obat keras terbatas alias pil koplo dan (kanan) penjaga toko bernama Zul. (Foto: suararealitas.co/Mas Don).

BANDUNG, suararealitas.co – Peredaran obat keras tipe G kembali menjadi sorotan di Kota Bandung.

Kali ini, praktik tersebut ditemukan di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, terdapat sebuah toko yang diketahui milik Ayub diduga menjadi pusat penjualan obat keras tipe G tanpa resep dokter.

Adapun, toko itu disebut-sebut mampu meraup omset jutaan rupiah setiap harinya.

Menurut keterangan penjaga toko bernama Zul, ia kerap melayani pembeli dari berbagai daerah yang datang silih berganti, terutama pada sore hari.

“Untuk ramainya paling banyak peminatnya sore hari bang, pembelinya dari berbagai wilayah. Saya disini hanya ditugaskan sebagai penjaga toko,” ujar Zul, Minggu (31/8/2025).

Pantauan dilokasi, aktivitas jual beli berlangsung secara terbuka dan sudah lama dikeluhkan warga karena meresahkan lingkungan.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Utara Apresiasi 3 Gen Z Berprestasi di Ajang Kreativitas Pemuda Jakarta 2025

Masyarakat berharap aparat penegak hukum setempat segera turun tangan untuk menindaklanjuti praktik tersebut.

Pasalnya, peredaran obat keras tanpa pengawasan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Bahkan, pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk melakukan razia dan pengawasan ketat agar peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut dapat segera dihentikan.

Penulis : Mas Don

Editor : Za

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Berita Terbaru