Kasus Kematian Driver Ojol, Ikhsan Abdullah Minta Polri Fokus Tupoksi dan Tidak Terjebak Kepentingan Politik

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang ditabrak dan dilindas mobil taktis Brimob saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, menuai kecaman luas. Praktisi hukum sekaligus Wakil Sekjen MUI dan Katib Syuriyah PBNU, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH, menegaskan Polri harus segera kembali ke tugas pokoknya dan tidak menjadi alat kekuasaan.

“Tragedi ini menunjukkan betapa aparat kepolisian telah melenceng dari tugas utamanya. Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat,” ujar Ikhsan di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Namun, Ikhsan menilai dalam beberapa tahun terakhir Polri kerap dibebani tugas di luar kewenangan utamanya, termasuk tugas administratif dan politis, yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Sekarang Polri sibuk mengurus hal-hal administratif seperti ketahanan pangan, penyakit kuku mulut, bawang putih, garam, program makan bergizi gratis, hingga urusan sepak bola. Ini jelas mengalihkan fokus dari tupoksi utama Polri,” kritiknya.

Ikhsan menegaskan, Polri juga harus meningkatkan keterampilan dalam menangani unjuk rasa agar tidak selalu berujung pada tindakan represif. “Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Aparat harus terlatih mengelola massa dengan pendekatan persuasif dan humanis, bukan represif,” tegasnya.

Baca Juga :  Mentan: Operasi Pasar Murah Daging Kerbau Rp75.000 Per Kilogram

Ia mendesak pemerintah memastikan Polri tidak menjadi korban kebijakan politik. Selain itu, pengusutan tuntas kasus kematian Affan Kurniawan harus menjadi momentum perbaikan institusi kepolisian.

“Polri harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat penguasa. Mengembalikan Polri ke tugas pokoknya, sekaligus membekali aparat dengan kemampuan profesional dalam menangani aksi massa, adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkas Ikhsan. Kipray

Berita Terkait

Sahabat Yatim Indonesia Genap 16 Tahun, Mantapkan Komitmen untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Presiden Buruh Said Iqbal Singgung Kasus Eks Wamenaker: Kemenaker Sarangnya Korupsi!
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025
Program Makan Bergizi Gratis Dukung Konsentrasi Belajar Siswa
PLN Indonesia Power UBP lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA).
PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten
Pra-Konvensyen DMDI Jakarta Gelar Seminar, Donor Darah, dan Bansos

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 11:05 WIB

Sahabat Yatim Indonesia Genap 16 Tahun, Mantapkan Komitmen untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Kasus Kematian Driver Ojol, Ikhsan Abdullah Minta Polri Fokus Tupoksi dan Tidak Terjebak Kepentingan Politik

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Presiden Buruh Said Iqbal Singgung Kasus Eks Wamenaker: Kemenaker Sarangnya Korupsi!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

Berita Terbaru