Realisasikan Cita Indonesia Emas 2045, Fraksi PKB Desak Pengesahan RUU KIA

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realisasikan Cita Indonesia Emas 2045, Fraksi PKB Desak Pengesahan RUU KIA
Anggota Komisi VIII Fraksi PKB DPR RI KH Maman Imanul Haq (Foto : Fraksi PKB) 

 JAKARTA, Masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 tinggal lima bulan lagi. Fraksi PKB mendesak pengesahan  Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai langkah nyata mewujudkan asa Indonesia mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045. 

“Sebagai inisiator Fraksi PKB berharap agar pengesahan RUU KIA dilakukan sebelum masa jabatan wakil rakyat 2019-2024 berakhir bulan Oktober mendatang. Langkah ini penting sebagai aksi nyata melindungi generasi bangsa emas Indonesia sejak dari dalam kandungan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanul Haq, di Kompleks Parlemen, Selasa (28/5/2024). 

Kiai Maman mengatakan pembahasan RUU KIA telah sampai pada pengambilan keputusan tingkat II di mana rancangan undang-undang ini tinggal selangkah lagi disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya dengan sisa waktu yang ada, DPR dan pemerintah masih mempunyai kesempatan cukup mengesahkan RUU KIA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kami optimistis jika RUU KIA bisa dituntaskan dan disahkan sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 berakhir. Kami yakin baik pemerintah maupun anggota legislatif mempunyai komitmen kuat untuk melindungi generasi bangsa sejak dari kandungan melalui UU KIA,” katanya. 

Baca Juga :  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Serta Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulteng, Lasnardi Lahi Mendukung Penuh Arahan Dari Ketum PDIP Prof DR (HC) Megawati Soekarno Putri

Fraksi PKB, kata Kiai Maman memandang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak sangat strategis dalam mendukung cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2025. Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi kondisi darurat stunting di mana angka stunting di tanah air melebihi pravelensi stunting dunia.

 “Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pravelensi stunting di Indonesia akhir tahun 2023 masih di angka 21,5%, padahal WHO memberikan toleransi pravelensi stunting suatu negara tidak boleh melebihi angka 20%,” ujarnya. 

Kiai Maman menegaskan target RPJMN untuk menurunkan angka pravelensi stunting di angka 14% pada tahun ini dipastikan akan sulit terealisasi. Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia Kemenkes rata-rata penurunan pravelensi stunting di tanah air hanya mencapai 1,6% per tahun dengan kondisi penurunan tidak stabil.

 “Target pravelensi stunting di angka 14% tahun 2024 hampir pasti tidak akan tercapai. Kami memandang perlu ada terobosan kebijakan untuk memperkuat gerakan penurunan stunting yang salah satunya bisa melalui pengesahan RUU KIA,” ucapnya 

Baca Juga :  Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Papua di Bubarkan Polrestabes Kota Semarang dan PGN

Pengasuh Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Jawa Barat ini mengungkapkan dalam RUU KIA ada sejumlah poin penting yang memastikan kesejahteraan anak akan terpantau sejak dalam kandungan. Salah satunya dengan kepastian cuti bagi ibu melahirkan hingga selama enam bulan. Pun juga dengan adanya fasilitas cuti bagi ayah hingga 40 hari.

 “Fasilitas cuti bagi ibu dan ayah ini dengan jaminan perlindungan gaji dari negara akan memaksimalkan tumbuh kembang anak di antaranya mendapatkan ASI esklusif, jaminan gizi, hingga sokongan psikologis di usia emas mereka,” ujar Kiai Maman 

Selain itu, RUU KIA juga mengatur pula hak ibu-anak untuk mendapatkan dukungan fasilitas, sarana, dan prasarana di tempat kerja, public space, maupun di transportasi umum. RUU KIA juga memastikan setiap anak Indonesia mempunyai hak untuk tumbuh kembang, perlindungan dari perundungan, penelantaran, hingga perlindungan kekerasan seksual.

 “Dengan banyaknya kasus perundungan, kekerasan seksual yang menimpa ibu dan anak di Indonesia semakin menguatkan alasan agar RUU KIA bisa segera disahkan untuk menjadi benteng perlindungan ibu dan anak di tanah air,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Dialog LiraNews Soroti Setahun Pemerintahan Prabowo dan Tantangan Melepas “Sihir Jokowi”
Tanggapi Keluhan Warga yang Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Dewan Janji Tindaklanjuti dan Tanyakan Ulang ke PLN
Rakyat Kecewa Polemik Dana Reses DPR, Statement Dasco “Memalukan”
Annisa Mahesa Minta Optimalisasi Bantuan Sosial dan Sosialisasi Program Bantuan di Lapangan
Anggota DPR RI Annisa Mahesa Ajak Lulusan Baru Manfaatkan Program Magang Nasional untuk Siap Kerja dan Mandiri
Dengar Langsung Curhatan Ibu-Ibu, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Dorong Peningkatan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Sambangi Warga dan Serap Aspirasi
Aliansi Indonesia Raya Gelar Pekan Raya Prabowo–Gibran: Refleksi Satu Tahun Pemerintahan dan Gerakan Konsolidasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Dialog LiraNews Soroti Setahun Pemerintahan Prabowo dan Tantangan Melepas “Sihir Jokowi”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Tanggapi Keluhan Warga yang Daerahnya Tak Dialiri Listrik, Dewan Janji Tindaklanjuti dan Tanyakan Ulang ke PLN

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:18 WIB

Rakyat Kecewa Polemik Dana Reses DPR, Statement Dasco “Memalukan”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Annisa Mahesa Minta Optimalisasi Bantuan Sosial dan Sosialisasi Program Bantuan di Lapangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Anggota DPR RI Annisa Mahesa Ajak Lulusan Baru Manfaatkan Program Magang Nasional untuk Siap Kerja dan Mandiri

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB