Miris! Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Padat Penduduk Dianggap Jadi Hama Serius Bagi Kalangan Agamis

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, suararealitas.co – Dalam beberapa waktu kebelakang, kita melihat para APH melakukan kegiatan rutin Operasi Nila Jaya 2025 di Jabodetabek.

Dalam giat rutin Operasi Nila Jaya 2025, APH mendapatkan juga beberapa Toko Obat Keras yang berkedok konter pulsa dan berbagai motif lain nya.

Tidak bisa dipungkiri, toko obat keras ini sudah semakin menjamur di wilayah Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semakin miris nya, suararealitas.co menemukan toko obat di wiliyah hukum Pondok Gede yang hanya berjarak 60 meter ke Masjid Jami Nurul Mutaqien, dan hanya maju dengan estimasi 60 meter lagi.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Dua Operator Desa Korupsi Uang Negara

Sontak, suararealitas.co pun mendapatkan sekolah yang menganut pelajaran Agama Islam.

Ditambah lagi, toko tersebut berhimpitan dengan warung sayur dan warung klontong 24 jam yang terletak di Jalan KH. Moh Seman.

“Iya bang saya baru jaga disini dan belum kenal siapa-siapa,” ungkap pria bertubuh kurus yang disinyalir bekerja sebagai penjaga toko obat keras tersebut.

Baca Juga :  Gawat! Penjualan Obat Keras Terbatas Ilegal di Bekasi Semakin Marak, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Harapan warga sekitar kedepan nya, bahwa para penegak hukum khusus nya Polsek Pondok Gede, AKP Hariyadi dan Camat Zainal Abidin Syah dapat lebih peka melihat kondisi dan situasi dilapangan yang warganya berani membuka usaha ilegal seperti ini.

Penulis : Gibran. L

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru