JAKARTA UTARA, Suararealitas.co – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), mencegah tindak kriminalitas, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan patroli dipimpin oleh AKP Agus Susanto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan 20 personel.
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis di kawasan pelabuhan, antara lain Terminal Penumpang Nusantarapura II, Indonesia Power, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, PLTU Indonesia Power, dan JICT 1.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli dialogis dengan para penumpang kapal laut. Petugas memberikan imbauan agar penumpang senantiasa mematuhi peraturan pelabuhan, menjaga barang bawaan, tidak membawa barang terlarang, serta tidak menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal.
Selain itu, penumpang juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, mengawasi anggota keluarga, khususnya anak-anak, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan.
Petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan kepada para pengemudi trailer agar mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta memastikan muatan tidak melebihi kapasitas. Pengemudi turut diingatkan untuk tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, menggunakan jalur yang telah ditentukan, dan melengkapi dokumen kendaraan.
Selain patroli mobilitas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengintensifkan kegiatan Strongpoint di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, kemacetan, dan balap liar.
Kegiatan Strongpoint dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk melalui pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas.
Selanjutnya, personel ditempatkan di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang pintu masuk IX, untuk melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas. Sementara itu, di Jalan Digul, petugas melakukan pemantauan guna mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi kamtibmas, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah tindak kriminalitas, serta memastikan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di seluruh lokasi Strongpoint terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan, khususnya di simpang pintu masuk IX, terpantau ramai lancar. Sementara itu, situasi di Jalan Digul terpantau sepi dan tidak ditemukan indikasi aktivitas balap liar selama pemantauan berlangsung.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan Strongpoint merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan terarah, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya.












