Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK, PAPUA TENGAH – Suararealitas.co – Koops TNI Habema melaporkan telah melakukan penindakan terhadap Jeki Murib, yang disebut sebagai Danops Kepala Air OPM Kodap XVIII/Ilaga, dalam operasi di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, pada 20 April 2026. Jeki Murib disebut sebagai tokoh kelompok separatis bersenjata yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah Puncak dan Mimika, termasuk gangguan terhadap objek vital nasional PT Freeport Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan, sejumlah aksi yang dikaitkan dengan Jeki Murib antara lain pembakaran kompleks menara di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 15 Agustus 2023, serta pembunuhan dan penganiayaan terhadap pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia pada 19 Oktober 2023.

Ia juga diduga terlibat dalam penembakan di Bandara Aminggaru pada 18 Juni 2025, penyanderaan terhadap 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura pada 8 Januari 2026, serta penyerangan dan perampasan senjata terhadap anggota Koramil Tembagapura yang mengakibatkan seorang warga sipil terluka pada 11 Februari 2026.

Selain itu, Jeki Murib juga dikaitkan dengan penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg serta penyerangan terhadap aparat kepolisian yang tengah melakukan evakuasi korban pada 11 Maret 2026. Rangkaian aksi tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya gangguan keamanan, menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, serta menghambat aktivitas sosial dan perekonomian di wilayah terdampak.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan bahwa operasi penindakan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf B poin 1 dan 2, terkait penanganan gerakan separatis bersenjata dan pemberontakan.

Baca Juga :  TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menekankan pendekatan terpadu antara aspek keamanan dan kesejahteraan, dengan fokus pada perlindungan masyarakat serta percepatan pembangunan di Papua.

Koops TNI Habema menegaskan operasi dilaksanakan secara terukur dan profesional dengan mengedepankan keselamatan masyarakat sipil, serta mendapat dukungan dari tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Pihak TNI juga mengimbau pihak-pihak yang masih terlibat dalam kelompok bersenjata untuk menghentikan aksi kekerasan dan kembali ke tengah masyarakat guna mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Papua. (Koops TNI Habema)

Penulis : Novi

Editor : Eka

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek
Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian
Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:01 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Selasa, 28 April 2026 - 22:56 WIB

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Selasa, 28 April 2026 - 22:47 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

Selasa, 28 April 2026 - 16:07 WIB

As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek

Berita Terbaru