JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengintensifkan penertiban peredaran minuman keras (miras) beralkohol di delapan kecamatan sebagai langkah antisipasi gangguan ketertiban selama Ramadan 2026.
Kegiatan ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang dipimpin Asisten Pemerintahan, Holi Susanto, bersama Kepala Satpol PP Jakarta Barat.
Dalam arahannya, Holi menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bulan Ramadan merupakan momen yang sakral bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan situasi tetap aman dan kondusif dengan tetap berpegang pada SOP serta menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia berharap, upaya ini mampu menekan potensi gangguan ketertiban umum serta angka kriminalitas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menjelaskan, bahwa operasi melibatkan 174 personel gabungan dari Satpol PP, unsur TNI, dan Polri.
Menurutnya, fokus pengawasan menyasar peredaran miras ilegal di lingkungan permukiman yang berpotensi memicu konflik sosial.
“Konsumsi miras yang tidak terkendali kerap menjadi pemicu tawuran. Biasanya terjadi setelah waktu berbuka hingga dini hari. Ini yang kami antisipasi melalui operasi rutin,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkala menyesuaikan kondisi di lapangan, baik mingguan maupun dua mingguan.
Selain itu, pelanggaran terkait perizinan akan ditindak sesuai prosedur, termasuk melalui pemeriksaan dan proses sidang yustisi.
Dengan langkah ini, Pemkot Jakarta Barat berharap tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan.



































