Jakarta, Suararealitas.co | 1 Desember 2025 Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Suku Dinas Bina Marga (Sudin Bina Marga) yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan dinilai belum maksimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada awak media yang bertugas menyampaikan kondisi lapangan secara luas dan objektif.
Padahal, transparansi informasi telah menjadi komitmen pemerintah kota. Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, sebelumnya telah berulang kali menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk sudin-sudin, agar lebih terbuka dan cepat tanggap dalam menyampaikan informasi kegiatan, program, maupun perkembangan pembangunan yang berlangsung di wilayah Jakarta Utara.
Namun, kenyataannya di lapangan masih ditemukan adanya kesenjangan komunikasi. Beberapa awak media mengungkapkan bahwa Sudin Bina Marga kerap kali pasif, sehingga menyulitkan proses peliputan. Informasi yang seharusnya menjadi hak publik justru terasa sulit diakses, terkesan sebatas slogan pencitraan tanpa realisasi yang sepadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para jurnalis yang bertugas di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara juga menilai bahwa komunikasi Sudin Bina Marga belum sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik, sebagaimana yang terus didorong oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Minimnya respons dan tidak adanya kejelasan alur informasi dianggap berpotensi menciptakan kesalahpahaman, bahkan menimbulkan keraguan publik terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan.
Wali Kota Hendra Hidayat menegaskan bahwa tugas pemerintah bukan hanya bekerja, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui apa yang sedang dikerjakan. Menurutnya, setiap SKPD harus siap memberikan penjelasan, klarifikasi, serta membuka akses informasi kepada media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi pembangunan daerah.
“Kita ingin Jakarta Utara menjadi wilayah yang transparan, responsif, dan komunikatif. Informasi pembangunan harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat prosesnya dengan jelas. Tidak boleh ada SKPD yang menutup diri dari media, karena media adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” demikian penegasan Wali Kota dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Situasi ini pun diharapkan menjadi evaluasi penting bagi Sudin Bina Marga Jakarta Utara agar memperbaiki pola komunikasi, meningkatkan koordinasi, dan mengedepankan pelayanan informasi kepada masyarakat serta media. Keterbukaan bukan hanya kewajiban, melainkan bagian dari kualitas pelayanan publik yang harus dihadirkan pemerintah.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat, cepat, dan transparan, Sudin Bina Marga diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Harapannya, ke depan seluruh program pembangunan infrastruktur di Jakarta Utara tidak hanya berjalan baik, tetapi juga diketahui publik secara jelas dan terbuka, sesuai amanat pimpinan wilayah dan semangat pemerintahan modern.
(*/Kipray)




































