Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKKP Siap Penuhi Permintaan Sertifikat Bebas Cesium 137 untuk Produk Perikanan Selain UdangKomentar: 0

KKP Siap Penuhi Permintaan Sertifikat Bebas Cesium 137 untuk Produk Perikanan Selain Udang

Suara Realitas, 29 Desember 2025, 15:53 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

 

JAKARTA, (29/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi tren pasar global yang mulai menerapkan sertifikat bebas Cesium 137 terhadap produk perikanan selain udang asal Indonesia. KKP menyatakan kesiapannya memenuhi permintaan pasar tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari pelaku usaha di Indonesia bahwa buyer mereka di luar negeri sudah mulai minta sertifikasi bebas Cs-137 untuk komoditas perikanan non-udang dan hal tersebut sifatnya suka rela atau voluntary market demand,” tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Senin (29/12).

Beberapa produk perikanan non – udang asal Indonesia yang dimintakan sertifikasi bebas Cs-137 oleh buyer meliputi Dried Salted Fish (Ikan Asin Kering), kerupuk udang, dan terasi udang (shrimp paste) yang diekspor oleh salah satu UPI (Unit Pengolahan Ikan-red) di Cirebon ke berbagai negara diantaranya Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia.

Baca Juga :  Pangdivif 2 Kostrad Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas Penyangga (Mobile) Yonif Mekanis Raider 412/BES/6/2 Kostrad

“Sertifikasi bebas Cs-137 produk perikanan sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang, dan itupun khusus udang yang diekspor ke AS dari UPI di Jawa dan Lampung sesuai Import Alert #99-52, tapi kalau ada buyer di luar negeri yang mempersyaratkan bebas Cs-137 kami siap melakukannya sepanjang ada permohonan dari eksportir,” tegas Ishartini.

Dirinya juga tidak menampik adanya berbagai pertanyaan dari otoritas kompeten negara lain semisal Jepang, Uni Eropa, Malaysia, Kamboja, Filipina, Arab Saudi serta Korea Selatan terkait penerapan sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan, termasuk adanya permintaan serupa dari buyer di Puerto Rico. Adapun para pelaku usaha Indonesia berusaha memenuhi permintaan partner bisnisnya sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional.

Baca Juga :  Pengajian Rutin BO Kebon Jeruk: Menjalin Kebersamaan dan Menumbuhkan Keberkahan

“Prinsipnya kami Badan Mutu KKP sesuai tusi mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan, serta akan senantiasa mendorong kemudahan berusaha terutama ekspor. Apalagi kami telah memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam hal sertifikasi bebas Cs-137 baik SDM sarana prasarana maupun sinergisitas dengan instansi terkait seperti BAPETEN, BRIN serta Gegana Polri,” tutupnya.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP selaku CE telah membuktikan kapasitas dan kompetensinya dalam menyelenggarakan sertifikasi bebas Cs-137 pada udang yang ditandai dengan ekspor perdana ke AS pada 3 November lalu.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain