Merasa Diusir oleh Oknum Paguyuban, Dua Wanita Cari Keadilan ke DPC Grib Jaya Kendal

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal – Suararelaitas.co || Dua wanita pedagang kecil mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat Grib Jaya Kabupaten Kendal pada awal pekan ini untuk mengadukan dugaan tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum paguyuban di kawasan Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Kedua wanita pedagang dan pihak Ormas Grib Jaya Kendal. Mereka mengadukan tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum paguyuban di wilayah KIK Brangsong dengan alasan bukan warga asli daerah setempat.

Pengaduan dan penelusuran dilakukan pada awal pekan ini. Kedua pedagang diusir karena dianggap bukan warga asli Brangsong, sehingga mereka meminta bantuan dan perlindungan hukum kepada Ormas Grib Jaya yang dikenal sering membantu masyarakat kecil.

Menanggapi laporan itu, tim Satgas Grib Jaya Kendal turun langsung ke lokasi dan menemukan sekitar 29 pedagang lain yang mengalami perlakuan serupa. Mereka juga meminta perlindungan kepada ormas tersebut.

Setelah dilakukan mediasi bersama pihak paguyuban dan Kasat Intel Polres Kendal, disepakati bahwa para pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Namun, sempat muncul ucapan provokatif dari salah satu anggota paguyuban yang memicu ketegangan di lapangan. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah pimpinan Grib Jaya turun langsung menenangkan kedua pihak.

Baca Juga :  Wajib Coba! Pujasera Hits RTH Kalijodo, Tempat Santai dengan Suasana Asyik

Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, menegaskan pentingnya penyelesaian damai agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mencari solusi terbaik agar suasana di Kecamatan Brangsong dan Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar ke depan terjalin koordinasi yang lebih baik antara ormas, paguyuban, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang di wilayah KIK Kendal.

Berita Terkait

BREAKING; Ledakan Ganda di SMAN 72 Jakarta, Tim Jihandak Dikerahkan
UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.
LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang
Jumat Peduli Bagian Logistik Polres Priok Berikan Makanan Bagi Sesama Di Hari Penuh Berkah
Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok
Jakarta Utara Resmi Sambut Pejabat Baru: Wali Kota Tekankan Loyalitas, Etika, dan Profesionalisme
Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak ikut serta dalam Kegiatan Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) TNI TA. 2025
PT SPSL BERSAMA PT API MENGAJAK SISWA SMA NEGERI 2 CIBITUNG MENGENAL INDUSTRI KEPELABUHANAN MELALUI ‘PELINDO MENGAJAR’

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:03 WIB

BREAKING; Ledakan Ganda di SMAN 72 Jakarta, Tim Jihandak Dikerahkan

Jumat, 7 November 2025 - 14:40 WIB

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

Jumat, 7 November 2025 - 14:27 WIB

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Jumat Peduli Bagian Logistik Polres Priok Berikan Makanan Bagi Sesama Di Hari Penuh Berkah

Jumat, 7 November 2025 - 10:39 WIB

Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok

Berita Terbaru

Berita Aktual

BREAKING; Ledakan Ganda di SMAN 72 Jakarta, Tim Jihandak Dikerahkan

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:03 WIB

Berita Aktual

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:27 WIB