PT Akses Pelabuhan Indonesia bersama PT Pelindo Solusi Logistik Group Gelar Sosialisasi Peraturan Dirjen Pajak No. 11 Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: berlangsungnya gelaran sosialisasi peraturan Dirjen Pajak. (Foto: Istimewa)

POTRET: berlangsungnya gelaran sosialisasi peraturan Dirjen Pajak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co –  PT Akses Pelabuhan Indonesia atau API merupakan Anak Perusahaan dari PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bersama dengan PT Pelindo Solusi Logistik Group menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 11 Tahun 2025, Rabu (3/9/2025) kemarin.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV.

Selain itu, turut dihadiri oleh jajaran manajemen serta perwakilan unit kerja di lingkungan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT API yang diwakili oleh Plt. Manajer Keuangan dan Manajemen Risiko menyampaikan, bahwa sangat mendukung kegiatan ini karena bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran PT Pelindo Solusi Logistik Group terkait ketentuan terbaru perpajakan, khususnya yang tertuang dalam peraturan terbaru Dirjen Pajak.

Baca Juga :  Ardan Dorong Pembebasan Lahan Warga untuk Akses Masuk Taman Kota

Melalui kegiatan ini, diharapkan manajemen PT API mampu untuk terus mematuhi aturan tersebut secara tepat dalam setiap aktivitas bisnis perusahaan, sehingga kepatuhan perpajakan dapat terjaga dan mendukung tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan perpajakan nasional.

Baca Juga :  Kacau! Mobil Penyalur MBG Tabrak Murid di SDN Kalibaru Jakarta Utara

Pihak KPP Wajib Pajak Besar IV juga mengapresiasi langkah perusahaan dalam memastikan seluruh karyawan memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan terbaru.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi perpajakan perusahaan serta mendukung kontribusi positif terhadap penerimaan negara.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PT API berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kepatuhan, profesionalisme, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, sejalan dengan visi perusahaan dalam memberikan solusi logistik yang andal, modern, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN
Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik
Langkah Besar DKI: 3.922 Aset Kini Bersertifikat
Perkuat Toleransi, Wali Kota Jakbar Pimpin Aksi Bersih Rumah Ibadah
Jakbar Bersih Bukan Seremonial, Iin Targetkan Gerakan Berkelanjutan
TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Tak Rampung Bertahun-tahun, Pelayanan Sertifikat BPN Jakarta Barat Picu Kemarahan Warga

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:39 WIB

Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:25 WIB

Langkah Besar DKI: 3.922 Aset Kini Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:33 WIB

Perkuat Toleransi, Wali Kota Jakbar Pimpin Aksi Bersih Rumah Ibadah

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:19 WIB

Jakbar Bersih Bukan Seremonial, Iin Targetkan Gerakan Berkelanjutan

Berita Terbaru