Mafia BBM Subsidi Pertalite di Pelabuhanratu Terbongkar, Modus Pakai Jerigen dan Surat Nelayan untuk Dijual ke Warung Eceran

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: (kiri) mobil pick up berwarna hitam kedapatan membawa jerigen berisikan BBM subsidi jenis pertalite dan (kanan) modus operandi melalui surat nelayan dalam melancarkan aksi para mafia tersebut. (Foto: suararealitas.co)

KETAHUAN: (kiri) mobil pick up berwarna hitam kedapatan membawa jerigen berisikan BBM subsidi jenis pertalite dan (kanan) modus operandi melalui surat nelayan dalam melancarkan aksi para mafia tersebut. (Foto: suararealitas.co)

KABUPATEN SUKABUMI, suararealitas.co – Praktik penyelewengan mafia BBM bersubsidi jenis pertalite oleh SPBU dengan pihak pembeli terbongkar di Kabupaten Sukabumi.

Terminal bahan bakar ini kepergok melayani pengisian pada unit pick up berwarna hitam dengan nomor polisi F 8754 UU.

Mobil tersebut kepergok melakukan pengisian bbm pertalite ke jerigen berukuran 35 liter dan berkapasitas 1.750 liter, berlangsung di SPBU 34.433.04 Jalan Alun-alun Pelabuhanratu, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran dilokasi, seorang kepala dusun (Kadus) menyebut bahwa kendaraan tersebut milik Wihanda alias Apep.

Sementara itu, sang pemilik Wihanda mengatakan bahwa dirinya mengambil BBM jenis pertalite tersebut kerap menggunakan surat yang sudah terdaftar sebagai nelayan.

Baca Juga :  Lantaran Gagal Lunasi Hutang, PT Transon Group Digugat Pailit Perusahaan SIE ke PN Jakpus

Namun terdapat kejanggalan didalam surat itu, dalam pengakuannya, ternyata BBM tersebut di perjualbelikan ke warung-warung yang menjual bensin eceran.

Kendati demikian, perwakilan Aliansi Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) mengaku, bahwa pihaknya merasa tidak dihormati maupun dihiraukan oleh oknum Polres Sukabumi lantaran timnya melaporkan atas kegiatan praktik ilegal di SPBU 34.433.04 tersebut.

Selain itu, dia juga menilai Polres Sukabumi diduga tutup mata atas praktik penyelewengan BBM subsidi jenis pertalite di wilayah hukumnya.

“Pada saat melapor, kami dari Aliansi didampingi media merasa kecewa dengan perlakuan pihak Polres Sukabumi karena seharusnya bersinergi dalam membantu penemuan bukan untuk mempersulit kami,” keluhnya.

“Atas perlakukan tidak mengenakan oleh oknum Polres Sukabumu, kami pun menelpon Polda Jabar agar laporan kami ini dapat di tangangi. Selang berapa menit kemudian, barulah kami di tanggapi oleh pihak berwenang dan datang ke lokasi untuk membawa tersangka ke Polres agar menjalani proses hukum,” sambungnya.

Baca Juga :  Tangsel Jadi Sorotan, TPS: Pemkot Tangsel Jangan Abaikan Pelayanan Masyarakat

Setelah laporan tersebut sudah di buat, seharusnya menurut dia, terduga tersangka di tahan di ruang tahanan, namun sebaliknya di biarkan duduk santai di ruang tamu.

“Kami meminta kepada Bapak Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan agar meninjau dan memantau kembali aktivitas pengisian bahan bakar di seluruh SPBU yang ada di Jawa Barat, dimana BBM subsidi jenis pertalite dijadikan lahan bisnis pribadi,” pungkasnya.*(Eva)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru