KAKI Laporan Dugaan Korupsi Kargo Haji PT Pos Indonesia ke Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: kantor pusat PT Pos Indonesia. (Foto: Istimewa)

ILUSTRASI: kantor pusat PT Pos Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kargo haji yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.

Pasalnya, KAKI menemukan adanya indikasi kecurangan dalam manifest data bagasi yang dibawa oleh jamaah haji.

“Modusnya data bagasi dibuat menjadi hanya seberat 1 Kg, Padahal dari data riil itu mencapai 30 Kg, dan kasus ini terjadi banyak dan massif. Kami menduga ini ada keterlibatan banyak petugas kargo haji dari PT Pos Indonesia,” ujar Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo didampingi Sekjen Firman dan Korlap bidang investigasi, Pardong, Senin (22/9/2025).

“Untuk itu, hari ini kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI melalui surat yang kami kirimkan meminta agar Kejagung segera menyelidiki penyedia jasa kargo PT Pos Indonesia, karena kecurangan ini sangat merugikan PT Pos Indonesia, serta merugikan keuangan negara,” sambungnya.

Baca Juga :  Art Policing Ajak Masyarakat Kebumen Lebih Patuh dan Tertib Berlalu Lintas

Dalam laporan tertulis ke Kejaksaan Agung RI ini, dilampirkan juga beberapa data bukti kecurangan yang dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia.

Bahkan, Arifin juga akan melakukan aksi unjuk rasa bila kasus ini tidak segera di tanggapi dan ditindak lanjuti Kejagung.

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Megapolitan

TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:39 WIB

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB