JAKARTA, suararealitas.co – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kargo haji yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.
Pasalnya, KAKI menemukan adanya indikasi kecurangan dalam manifest data bagasi yang dibawa oleh jamaah haji.
“Modusnya data bagasi dibuat menjadi hanya seberat 1 Kg, Padahal dari data riil itu mencapai 30 Kg, dan kasus ini terjadi banyak dan massif. Kami menduga ini ada keterlibatan banyak petugas kargo haji dari PT Pos Indonesia,” ujar Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo didampingi Sekjen Firman dan Korlap bidang investigasi, Pardong, Senin (22/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, hari ini kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI melalui surat yang kami kirimkan meminta agar Kejagung segera menyelidiki penyedia jasa kargo PT Pos Indonesia, karena kecurangan ini sangat merugikan PT Pos Indonesia, serta merugikan keuangan negara,” sambungnya.
Dalam laporan tertulis ke Kejaksaan Agung RI ini, dilampirkan juga beberapa data bukti kecurangan yang dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia.
Bahkan, Arifin juga akan melakukan aksi unjuk rasa bila kasus ini tidak segera di tanggapi dan ditindak lanjuti Kejagung.




































