BANDUNG, suararealitas.co – Peredaran obat keras tipe G kembali menjadi sorotan di Kota Bandung.
Kali ini, praktik tersebut ditemukan di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, terdapat sebuah toko yang diketahui milik Ayub diduga menjadi pusat penjualan obat keras tipe G tanpa resep dokter.
Adapun, toko itu disebut-sebut mampu meraup omset jutaan rupiah setiap harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan penjaga toko bernama Zul, ia kerap melayani pembeli dari berbagai daerah yang datang silih berganti, terutama pada sore hari.
“Untuk ramainya paling banyak peminatnya sore hari bang, pembelinya dari berbagai wilayah. Saya disini hanya ditugaskan sebagai penjaga toko,” ujar Zul, Minggu (31/8/2025).
Pantauan dilokasi, aktivitas jual beli berlangsung secara terbuka dan sudah lama dikeluhkan warga karena meresahkan lingkungan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum setempat segera turun tangan untuk menindaklanjuti praktik tersebut.
Pasalnya, peredaran obat keras tanpa pengawasan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Bahkan, pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk melakukan razia dan pengawasan ketat agar peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut dapat segera dihentikan.
Penulis : Mas Don
Editor : Za




































