Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kiri) obat keras terbatas alias pil koplo dan (kanan) penjaga toko bernama Zul. (Foto: suararealitas.co/Mas Don).

POTRET: (kiri) obat keras terbatas alias pil koplo dan (kanan) penjaga toko bernama Zul. (Foto: suararealitas.co/Mas Don).

BANDUNG, suararealitas.co – Peredaran obat keras tipe G kembali menjadi sorotan di Kota Bandung.

Kali ini, praktik tersebut ditemukan di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, terdapat sebuah toko yang diketahui milik Ayub diduga menjadi pusat penjualan obat keras tipe G tanpa resep dokter.

Adapun, toko itu disebut-sebut mampu meraup omset jutaan rupiah setiap harinya.

Menurut keterangan penjaga toko bernama Zul, ia kerap melayani pembeli dari berbagai daerah yang datang silih berganti, terutama pada sore hari.

“Untuk ramainya paling banyak peminatnya sore hari bang, pembelinya dari berbagai wilayah. Saya disini hanya ditugaskan sebagai penjaga toko,” ujar Zul, Minggu (31/8/2025).

Pantauan dilokasi, aktivitas jual beli berlangsung secara terbuka dan sudah lama dikeluhkan warga karena meresahkan lingkungan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ

Masyarakat berharap aparat penegak hukum setempat segera turun tangan untuk menindaklanjuti praktik tersebut.

Pasalnya, peredaran obat keras tanpa pengawasan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Bahkan, pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk melakukan razia dan pengawasan ketat agar peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut dapat segera dihentikan.

Penulis : Mas Don

Editor : Za

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru