Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDetik-detik Penangkapan Streamer Resbob oleh Polda Jawa BaratKomentar: 0
Berita Jabar

Detik-detik Penangkapan Streamer Resbob oleh Polda Jawa Barat

Suara Realitas, 17 Desember 2025, 18:33 WIB · 1 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf

BANDUNG, suararealitas.co – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap seorang Streamer M. Adimas Firdaus alias Resbob, setelah yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan pernyataan provokatif dengan menghina suporter Persib Bandung serta masyarakat Sunda.

Penangkapan Resbob dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 15 Desember 2025.

Sebelum diamankan, Resbob diketahui sempat melarikan diri, dan berpindah-pindah lokasi lintas provinsi di Pulau Jawa untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, bahwa selama pelariannya, Resbob tidak memiliki tujuan tetap untuk bersembunyi, melainkan ia hanya berupaya menjauh sejauh mungkin dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Film Qodrat 2: Perjalanan Baru Ustadz Qodrat Menuju Pertarungan yang Lebih Besar

“Tidak ada tujuan ke tempat tertentu untuk bersembunyi. Yang bersangkutan berusaha lari sejauh-jauhnya dari kejaran petugas,” ujar Hendra saat dihubungi, Selasa (16/12).

“Kemudian, ponselnya dititipkan kepada pacarnya di Surabaya, sehingga yang bersangkutan tidak lagi memegang handphone,” sambungnya.

Adapun, langkah tersebut diduga dilakukan Resbob untuk memutus komunikasi dan menghindari pelacakan digital oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Corporate HR EMC Gelar Family Gathering Hangat di Scientia Square Park

Meski demikian, upaya pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas.

Saat ini, Resbob telah diamankan oleh Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Kepolisian masih mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut serta motif di balik pernyataan yang memicu laporan dari masyarakat.

(MasDo)

Baca tentangBerita Jabar
Lihat Infotainment Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Infotainment
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain