Warga Melaporkan ke Ombudsman BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Suararealitas.co — Permasalahan serius terkait kepemilikan beberapa bidang tanah di Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian publik setelah laporan resmi diajukan oleh Danih, penerima kuasa bidang-bidang tanah tersebut.

Danih, yang menerima kuasa dari Drs. H. Eko Hadi Sutedjo atas tanah yang dibeli pada tahun 2011, mengungkapkan keprihatinannya usai menerima informasi dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Danih, pegawai BPN menyatakan bahwa dokumen warkah M23 atas nama Fu In Jauw, dokumen penting yang menjadi dasar bukti kepemilikan tanah dinyatakan hilang dari arsip resmi.

“Ini sangat aneh dan merugikan kami, sebab dokumen warkah sebagai bukti bukti legalitas tanah tiba-tiba dinyatakan hilang. Bahkan, status tanah yang dikuasakan kepada saya tidak bisa diproses sertifikatnya karena terhalang sertifikat atas nama Fu In Jauw, padahal sertifikat itu tidak memiliki kesesuaian lokasi di lapangan saat ini,” ujar Danih. Kamis 10-07-2025.

Baca Juga :  Skandal Kabel Tembaga: Rj "Aneh" Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Merasa dirugikan, Danih telah melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Banten, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Provinsi Banten, serta Kejaksaan Tinggi Banten.

Tujuannya jelas, mendesak penelusuran tuntas terhadap dugaan maladministrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan BPN.

Danih dan pihak terkait menuntut agar lembaga-lembaga negara tersebut segera melakukan investigasi menyeluruh, mengingat hilangnya dokumen warkah M23 dapat berimplikasi serius terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah.
Apalagi, laporan di lapangan menyebutkan bahwa sertifikat atas nama Fu In Jauw diduga tidak sesuai dengan situasi tanah yang ada saat ini.

Baca Juga :  Kematian Mahasiswi Esa Unggul 7 Tahun Lalu Hingga Kini Tak Terungkap, Ada Apa?

Pihak Danih berharap pemerintah melalui Ombudsman, ATR BPN, dan Kejaksaan Tinggi Banten, dapat segera mengambil langkah tegas demi mencegah konflik berkepanjangan dan memberikan kepastian hukum bagi warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Banten maupun Kejaksaan Tinggi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Ombudsman Banten mengonfirmasi telah menerima pengaduan dan tengah memproses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertanahan, khususnya transparansi dan keamanan arsip di instansi agraria.

Berita Terkait

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres
3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci
Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:11 WIB

Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

Berita Terbaru

Lifestyle

Lebih dari Tradisi, Halalbihalal PWI Jaya Perkuat Soliditas

Senin, 30 Mar 2026 - 22:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB