Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTJangan Salah Kaprah! Ini Bedanya Uji Kompetensi Wartawan dengan Pelatihan JurnalisKomentar: 0

Jangan Salah Kaprah! Ini Bedanya Uji Kompetensi Wartawan dengan Pelatihan Jurnalis

Suara Realitas, 13 Juli 2025, 12:57 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta, SuaraRealitas.co – Masih banyak yang mengira Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sama dengan Pelatihan Jurnalis. Padahal, dua hal ini punya perbedaan besar, baik dari segi tujuan, proses, maupun hasilnya. Minggu, (13/07/2025).

Pelatihan jurnalis adalah wadah belajar. Pesertanya bisa siapa saja, mulai dari mahasiswa, calon jurnalis, sampai wartawan aktif yang ingin mengasah skill. Materi yang diajarkan pun bervariasi: mulai dari teknik menulis berita, wawancara, liputan investigasi, sampai etika jurnalistik.

Sementara UKW adalah proses penilaian. Wartawan yang ikut UKW akan diuji langsung melalui simulasi kerja jurnalistik. Penilaiannya dilakukan oleh penguji profesional dari lembaga resmi yang diakui Dewan Pers.

Bedanya lagi, hasil dari UKW bersifat resmi dan menentukan jenjang profesi wartawan. Wartawan yang lulus akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi, sekaligus naik tingkat sesuai pengalamannya:

  • Wartawan Muda: untuk yang baru memulai karier.
  • Wartawan Madya: untuk yang sudah cukup berpengalaman dan memimpin liputan.
  • Wartawan Utama: untuk level senior yang sudah memimpin redaksi atau pengambilan keputusan editorial.
Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketua Dewan Sengketa Indonesia DKI Jakarta, H.Sarmilih SH berharap Dapat Bantu Masyarakat Dalam Penyelesaian Restorative Justice

“UKW itu bukan tempat belajar. Kalau pelatihan boleh salah dan dibimbing. Tapi kalau UKW, lo dites langsung. Salah ya bisa gak lulus,” ujar salah satu penguji UKW dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.

Baca Juga :  Astra Telah Menyelesaikan Akuisisi OLX Classifieds

Sementara itu, pelatihan hanya memberikan sertifikat keikutsertaan, bukan pengakuan kompetensi.

“Pelatihan itu penting, tapi bukan jaminan lo udah jadi wartawan profesional. Buat itu, lo harus ikut UKW,” tambahnya.Jadi, jangan salah kaprah.

Pelatihan itu tempat lo belajar.

UKW itu tempat lo pembuktian diri sebagai wartawan profesional.

Keduanya penting, tapi tujuannya beda. Wartawan yang baik harus terus belajar lewat pelatihan dan siap diuji lewat UKW. Karena profesi wartawan bukan sekadar nulis berita, tapi menyampaikan kebenaran dengan tanggung jawab.

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain