Diduga Bikin Sengsarakan Rakyat, Buya Fikri Bareno Desak Presiden Prabowo Batalkan Kebijakan Pemblokiran Rekening Tak Aktif

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Buya Fikri Bareno selaku Ketua Komisi Ekonomi DPP Partai Ummat yang mengkritisi soal kebijakan pemblokiran rekening tak aktif. (Foto: Istimewa).

POTRET: Buya Fikri Bareno selaku Ketua Komisi Ekonomi DPP Partai Ummat yang mengkritisi soal kebijakan pemblokiran rekening tak aktif. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co — Ketua Komisi Ekonomi DPP Partai Ummat, Buya Fikri Bareno, dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera membatalkan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memerintahkan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan.

Dalam pernyataan sikapnya, Buya Fikri menyebut, bahwa kebijakan tersebut sebagai langkah konyol, menyusahkan rakyat, serta melanggar hak asasi manusia.

“Bank itu kan tempat menyimpan uang. Kenapa harus dibekukan kalau tidak aktif selama 3 sampai 12 bulan? Ini kebijakan yang sangat merugikan masyarakat. Negara tidak boleh semena-mena membuat aturan yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buya Fikri juga menyoroti potensi dampak besar terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga :  Warga Resah Pil Koplo Beredar di Cikarang Barat, Aparat Tak Berdaya, Siapa Bermain?

Selain itu, ia memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, yang bisa mengarah pada rust money atau penarikan besar-besaran dana oleh masyarakat, hingga berujung pada krisis perbankan.

“Kalau rakyat tidak percaya lagi pada bank, akan terjadi penarikan dana besar-besaran. Ini sangat berbahaya dan bisa membuat ekonomi negara kolaps,” tambahnya.

Buya Fikri menekankan bahwa Presiden Prabowo harus bersikap tegas dan memberikan peringatan keras kepada PPATK atas kebijakan yang dinilainya sembrono dan membahayakan reputasi presiden di mata rakyat.

“Presiden harus memberi pelajaran kepada PPATK yang membuat kebijakan serampangan. Ini bisa membuat rakyat marah dan hilang kepercayaan kepada pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga :  PWI Pastikan UKW Siap Digelar

Bahkan, ia juga menilai bahwa kebijakan PPATK bertentangan dengan semangat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

“Tujuan kemerdekaan itu salah satunya adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan anti Pancasila,” tegasnya.

Partai Ummat melalui Buya Fikri menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan tokoh bangsa untuk turut mengawal isu ini agar tidak merugikan kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

PIKI Soroti Intimidasi Jemaat GKPI Rajeg: Minta Maaf Tak Cukup, Hukum Harus Tegak
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi
Polemik Kepala Bapenda DKI Rangkap Komisaris Utama Jakpro, Pengamat Sebut Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Pekerjaan
APBD Perubahan Tanggamus Defisit Rp101,3 Miliar, Anggaran 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun
Puan Pimpin Paripurna, DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
9.205 Aduan Membanjiri DPR dalam Setahun, Puan Maharani: Kritik Bukan Jarak dengan Rakyat
Pembangunan RTH Sunter Jaya Disorot Warga: Pengamanan, Batas Lahan hingga Akses Jalan Dipertanyakan
Mahasiswa Soroti Korupsi dan Konsentrasi Kekuasaan di Era Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:54 WIB

PIKI Soroti Intimidasi Jemaat GKPI Rajeg: Minta Maaf Tak Cukup, Hukum Harus Tegak

Jumat, 4 September 2026 - 21:40 WIB

Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi

Jumat, 4 September 2026 - 12:02 WIB

Polemik Kepala Bapenda DKI Rangkap Komisaris Utama Jakpro, Pengamat Sebut Lukai Hati Masyarakat yang Sulit Cari Pekerjaan

Rabu, 2 September 2026 - 22:28 WIB

APBD Perubahan Tanggamus Defisit Rp101,3 Miliar, Anggaran 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 23:24 WIB

Puan Pimpin Paripurna, DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia

Berita Terbaru