Kasus Korupsi di Indonesia: Pembungkaman Media dan Kegagalan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: upaya pemberantasan korupsi seringkali terhambat oleh pembungkaman media dan kegagalan penegakan hukum. (Foto: Istimewa)

ILUSTRASI: upaya pemberantasan korupsi seringkali terhambat oleh pembungkaman media dan kegagalan penegakan hukum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co – Kasus korupsi di Indonesia terus menjadi sorotan publik. Namun, upaya pemberantasan korupsi seringkali terhambat oleh pembungkaman media dan kegagalan penegakan hukum.

Menurut laporan terbaru, kasus korupsi di Indonesia merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Kasus-kasus tersebut antara lain Kasus BLBI yang merugikan negara Rp138 triliun, kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp193,7 triliun, dan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun serta beberapa kasus lainnya.

Namun, kasus-kasus tersebut seringkali menghilang atau tidak diselesaikan karena beberapa alasan.

Kurangnya bukti, intervensi politik, lemahnya penegakan hukum, korupsi dalam proses hukum, kurangnya transparansi, dan keterlibatan banyak pihak menjadi beberapa faktor yang menyebabkan kasus korupsi sulit untuk diusut.

Pembungkaman media juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kasus korupsi sulit untuk diungkap.

Tekanan pada media, pembelian media, intimidasi pada jurnalis, dan pembredelan media menjadi beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membungkam media.

“Kami mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum,” kata seorang aktivis anti-korupsi.

Baca Juga :  Perempuan dalam Kriket Bukan Hanya Menggenggam Bat Tetapi Mematahkan Batasan

“Kami juga mendesak media untuk terus memberitakan kasus korupsi dan tidak membiarkan pembungkaman media terjadi,” sambungnya.

Kasus korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan besar bagi negara ini.

Oleh karena itu, perlu upaya lebih keras dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas.

Penulis : Risky Syaifulloh

Sumber Berita: Kompasiana.com dan Tempo.co

Berita Terkait

Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?
Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian
Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan
Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers
Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026
Rahmad Sukendar: Ini Bukan Bencana Alam Tapi Pembantaian Ekologis Akibat Pembiaran Negara!
67 Persen Kapolsek di Indonesia Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Tuding Ada Masalah Serius dalam Sistem Pembinaan Polri
Fenomena Perwira Jadi “Pangkodamar”, Bukan Pelayan Rakyat, Rahmad Sukendar: Polri Harus Reformasi Total dari Sekarang

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:14 WIB

Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:42 WIB

Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian

Senin, 26 Januari 2026 - 12:35 WIB

Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:23 WIB

Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:10 WIB

Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru