Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Uang

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah yang melibatkan seorang mengaku mahasiswa berinisial TW alias Bang Riski, berusia 26 tahun, warga Bekasi. Minggu, (25/05/2025).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Unit IV Satreskrim yang mendapati adanya aktivitas mencurigakan di media sosial yang menjual uang rupiah diduga palsu.

“Berdasarkan informasi dari media sosial milik akun ‘Bang Riski’, tim kami melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover buy. Hasilnya, pelaku mengirimkan 20 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 ke PLTU Indonesia Power di Ancol melalui jasa ekspedisi,” ujar AKP Ngurah. Minggu (25/5/2025).

Setelah memastikan bahwa uang tersebut palsu, petugas melakukan penangkapan pada 20 Mei 2025 di kontrakan pelaku di Perumahan Ar Raudhah, Cibarusa, Bekasi. Dalam penggeledahan, polisi menyita total 337 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000, perlengkapan produksi uang palsu seperti printer, tinta, kertas khusus, serta berbagai bahan kimia dan alat pemotong.

Tersangka mengaku telah menjalankan praktik ini sejak November 2024 dan meraup keuntungan hingga Rp105 juta. Dalam proses hukumnya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 dan 245 KUHP.

Barang Bukti yang diamankan yaitu 357 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 1 printer Epson, 6 botol tinta, 1 rim kertas roti, 3 handphone, 4 kaleng cat semprot, 2 pisau cutter, 75 lembar cetakan belum terpotong dan 84 lembar cetakan terpotong, juga peralatan lain seperti sarung tangan, penggaris, stiker, dan lakban.

Baca Juga :  Kopitiam 137 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Kuliner Berbasis Seni Tarot

“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta interogasi tersangka. Kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk uji laboratorium dan melanjutkan proses pemberkasan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah Kasatreskrim.

Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut sebagai korban utama dalam kasus ini, mengingat tindakan pelaku merusak kepercayaan publik terhadap keaslian mata uang nasional.

Berita Terkait

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai
Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional
Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri
Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:58 WIB

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:55 WIB

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:47 WIB

Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31 WIB

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Berita Terbaru

Berita Aktual

Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Kamis, 12 Mar 2026 - 11:58 WIB

Regional

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:20 WIB

Megapolitan

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:14 WIB