Ketua Yayasan Widya Anindya Dilaporkan Polisi, Diduga Gelapkan Rp 7,7 Miliar Uang Sewa Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co — Dunia pendidikan kembali diguncang skandal. Ketua Yayasan Widya Anindya, Puri Swastika Gusti Krisna Dewi, resmi dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh kantor hukum Eulogia Lawfirm atas dugaan penggelapan dana sewa lahan senilai Rp 7,7 miliar.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/626/V/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

44 Bulan Tunggakan, Tak Ada Kontrak Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut tim hukum pelapor, dana miliaran rupiah itu berasal dari tunggakan sewa lahan selama 44 bulan yang belum dibayarkan oleh yayasan kepada pemilik lahan, Anton Martus Cendana. Lahan itu berdiri di atas tiga sertifikat hak milik (SHM No. 87, 284, 439) dan digunakan untuk operasional Universitas Utpadaka Swastika dan SMK Bhakti Anindya.

Baca Juga :  Berbagi Perlombaan Digelar, SMPN 186 Jakarta Lakukan Class Meeting

Parahnya, tidak ada perjanjian hukum resmi—baik sewa maupun jual beli—antara yayasan dan pemilik lahan. Hal ini dinilai melanggar Pasal 88 Permendikbud No. 7 Tahun 2020 yang mewajibkan lembaga pendidikan memiliki legalitas atas aset yang digunakan.

“Ini bukan hanya masalah perdata, tapi juga bisa menjerat secara administratif,” tegas Dr. Sukiman Sugita, dari Eulogia Lawfirm.

Tiga Kali Somasi, Laporan Dikirim ke Kemendikbud

Tim kuasa hukum mengaku telah mengirimkan tiga somasi sejak Maret hingga April 2025. Tak kunjung ada respons, mereka akhirnya melaporkan kasus ini ke Kemendikbudristek, LLDIKTI Wilayah IV, Dinas Pendidikan Banten, dan Inspektorat Jenderal.

Baca Juga :  Dihadiri Ketua MUI dan Lurah, Wisuda Santri Ponpes Nurul Hidayah Berlangsung Khidmat

Selain dugaan penggelapan, dua laporan tambahan dilayangkan terkait pelanggaran Pasal 167 (memasuki pekarangan tanpa izin) dan Pasal 385 KUHP (penggelapan hak atas tanah), masing-masing dengan nomor TBL/B/355/III/2025 dan TBL/B/356/III/2025.

“Kami Tak Ganggu Kegiatan Belajar, Hanya Tuntut Hak”

Meski menyeret nama lembaga pendidikan, pelapor menegaskan bahwa ini bukan upaya menghambat proses belajar mengajar. Fokus utama mereka adalah penegakan hukum dan pengembalian hak pemilik lahan.

“Pendidikan harus dijalankan dengan etika dan profesionalitas. Tapi jika pengelolaannya cacat secara hukum, kami tidak bisa diam,” ujar Dr. Giordio Alexander, S.H., LL.M.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Widya Anindya belum memberikan tanggapan resmi.

Berita Terkait

FEB UPN Veteran Jawa Timur Gelar Tasyakuran Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen dan Sambut Guru Besar Baru
Peringati Isra Mi’raj, SDN 09 KalideresTanamkan Nilai Sholat Tepat Waktu Sejak Dini
Kapolda Metro Jaya Terima Sertifikat Tanah SD Bhayangkari dari BPN Jakarta Utara
Pondok Pesantren Miftahur Rabbani Batam Mengkader Anak Bangsa Berkualitas dan Berbudi Luhur
Seminar Pendidikan, Jakbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah JUARA
Seminar Nasional di UNAS Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Tekankan Political Will Negara
Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polisi Sosialisasikan FKPMS Lewat Program Police Goes To School di Tambora
Dinas Pendidikan Tangsel Bungkam, Terkait Dugaan SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43 WIB

FEB UPN Veteran Jawa Timur Gelar Tasyakuran Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen dan Sambut Guru Besar Baru

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:03 WIB

Peringati Isra Mi’raj, SDN 09 KalideresTanamkan Nilai Sholat Tepat Waktu Sejak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Kapolda Metro Jaya Terima Sertifikat Tanah SD Bhayangkari dari BPN Jakarta Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 10:01 WIB

Pondok Pesantren Miftahur Rabbani Batam Mengkader Anak Bangsa Berkualitas dan Berbudi Luhur

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Seminar Pendidikan, Jakbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah JUARA

Berita Terbaru