Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gelar Rapat Dengar Pendapat Eks Pedagang Pasar Pisang

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para eks pedagang Pasar Pisang, kuasa hukum mereka, serta sejumlah pihak terkait di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (22/05/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, memimpin rapat tersebut. Dalam forum itu, para eks pedagang yang telah berdagang sejak tahun 1979 menyampaikan keberatan mereka atas pengosongan lahan pasar yang dilakukan tanpa dialog dan pendekatan kemanusiaan. Mereka menyebut pembongkaran telah berlangsung pada 19 Mei 2025.

Kuasa hukum eks pedagang, Prawoto, menegaskan bahwa kliennya telah berdagang selama puluhan tahun di lokasi tersebut dan turut berkontribusi sebagai warga yang membayar pajak. Karena itu, ia meminta adanya kebijakan berupa kerohiman atau santunan sebagai bentuk penghargaan atas keberadaan mereka selama ini.

“Perintah pengosongan seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang memanusiakan manusia. Harusnya diajak bicara dan berdialog terlebih dahulu, bukan langsung digusur,” ungkap Prawoto.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari bagian hukum Pemkot Tangerang menjelaskan bahwa lahan yang ditempati pedagang merupakan aset milik pemerintah daerah yang telah dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2020. Dalam perjanjian hak pakai, baik bangunan maupun tanah merupakan milik penuh pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tidak dapat memberikan ganti rugi.

“Bangunan dan tanah merupakan aset milik pemerintah. Secara aturan, tidak ada dasar untuk memberikan ganti rugi,” ujar perwakilan bagian hukum.

Baca Juga :  HPN 2025 Kalimantan Selatan Sukses Digelar, Semoga di HPN 2026 Mendatang Presiden Prabowo Subianto Berkenan Hadir?

Sementara itu, Junadi menegaskan pentingnya pemerintah daerah mengambil langkah bijak. Ia meminta agar para pejabat terkait segera menemui Wali Kota Tangerang untuk meminta arahan dan solusi terbaik, terutama mengenai permintaan kerohiman.

“Rekomendasi dari rapat hari ini adalah agar dinas terkait segera berkomunikasi dengan Pak Wali Kota. Jika hasilnya bisa diterima, alhamdulillah. Tapi jika tidak, silakan bapak-bapak menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Junadi.

Komisi I juga berjanji akan terus mengawal proses ini dan menginformasikan perkembangan hasil pertemuan dengan Wali Kota kepada kuasa hukum para pedagang.

Berita Terkait

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!
Panglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global
Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa
Kapolres Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja
Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit
KNPI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jasinga, Sentuhan Solidaritas Pemuda
May Day 2026, Polda Metro Siapkan Pelayanan Humanis untuk Buruh
Jelang Sidang 4 Mei, Ahli Waris Makawi Datangi Bawas MA dan DPR RI, Minta Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:33 WIB

Panglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:29 WIB

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:28 WIB

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB