DGB FKUI Serukan Penyelamatan Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co — Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (DGB FKUI) menyampaikan pernyataan tegas dan menyentuh terkait kondisi pendidikan kedokteran serta pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (16/5), DGB FKUI mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai dapat menurunkan mutu pendidikan dokter spesialis dan membahayakan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

DGB FKUI secara khusus menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang dinilai menyederhanakan proses pendidikan kedokteran. Para guru besar menegaskan bahwa pendidikan dokter, khususnya dokter spesialis, memerlukan proses akademik yang panjang, sistematis, dan hanya dapat dilaksanakan di rumah sakit pendidikan yang terintegrasi dengan fungsi pengajaran dan penelitian.

“Menjadi dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis. Dibutuhkan proses akademik bertahap dan komprehensif,” ujar perwakilan DGB FKUI.

DGB FKUI mengingatkan bahwa pemisahan pendidikan kedokteran dari institusi akademik berpotensi menciptakan ketimpangan mutu lulusan, meningkatkan risiko kesalahan medis, dan merusak ekosistem pelayanan kesehatan nasional. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan dalam setiap perumusan kebijakan, guna menjamin keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, DGB FKUI menyampaikan empat seruan utama:
1. Pendidikan dokter harus tetap berada di bawah kendali institusi akademik.
2. Institusi pendidikan wajib dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan profesi medis.
3. Keselamatan pasien harus dijaga dari dampak kebijakan yang belum teruji.
4. Intervensi terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan harus dihentikan.

Baca Juga :  17 Tahun Merajut Kreativitas, Lahirkan Generasi Baru Fashion

DGB FKUI juga menekankan pentingnya sistem sertifikasi profesi dokter dan dokter spesialis tetap dikelola oleh lembaga profesional yang independen, kompeten, serta bebas dari intervensi politik dan kepentingan jangka pendek.

Sebanyak 158 guru besar FKUI telah menandatangani pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik dalam menjaga keberlangsungan pendidikan kedokteran yang bermutu serta menjamin layanan kesehatan yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan suara lantang, DGB FKUI menyerukan kepedulian terhadap kualitas pendidikan kedokteran, keselamatan pasien, dan masa depan kesejahteraan bangsa.

Berita Terkait

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:41 WIB

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:38 WIB

Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Koramil 12/Rajeg, Kodim 0510/Trs hadir di tengah - tengah warga memediasi perselisihan warga. Mediasi dilakukan di Kampung Gembong Sageng RT 006/016 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/10/2025).

Berita Aktual

Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga

Sabtu, 25 Okt 2025 - 14:46 WIB