Kejagung Periksa 3 Saksi atas Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung usai periksa 3 saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).

Kejagung usai periksa 3 saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus korupsi berupa suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketiga saksi yang diperiksa pada Kamis (17/4/2025) tersebut memiliki latar belakang yang berbeda yakni;

  1. BM, seorang pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  2. EI, sopir pribadi dari Wakil Kepala PN Jakarta Pusat.
  3. IS, istri dari tersangka ASB.
Baca Juga :  Classic Meets Modern: Inspirasi Gaya Ikonik dan Must-HaveItems dari Koleksi UNIQLO Fall Winter 2025

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan penyidikan.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulisnya, kepada suararealitas.co, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Sesalkan Kekerasan pada Ibadah di Cidahu Sukabumi, Pewarna: Pemerintahan Prabowo Harus Buktikan Perlindungan Kebebasan Beragama

Adapun, kasus ini menambah daftar panjang praktik suap dan gratifikasi di lingkungan peradilan yang kini tengah menjadi perhatian publik.

Kejagung menegaskan, bahwa komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Berita Terkait

Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis
Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 02:37 WIB

Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Berita Terbaru