Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Suasana semarak hiburan musik dangdut yang digelar oleh grup Amelia Nada di Kampung Baru Tari Kolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah jadi riuh pada Rabu (30/04/2025) dini hari, ketika aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan menghentikan jalannya acara.

Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Awal turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi gangguan ketertiban akibat diduga adanya konsumsi minuman keras (miras) di tengah kerumunan penonton.

“Kami merespons cepat laporan warga. Ada indikasi kericuhan akibat pengunjung yang mengonsumsi miras, sehingga kami ambil langkah tegas demi menjaga keamanan lingkungan,” ujar Ipda Awal saat diwawancarai di lokasi.

Awalnya, panggung hiburan tersebut berlangsung meriah, diiringi sorak-sorai penonton yang memadati area. Namun, situasi mulai memanas ketika sejumlah individu diduga mulai bertingkah tak terkendali setelah mengonsumsi alkohol. Kekhawatiran akan potensi bentrokan membuat petugas bertindak cepat.

“Kami hanya ingin nonton dangdut, tapi tiba-tiba banyak yang mulai ribut. Katanya pada mabuk,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Canangkan Panca Aksi PSM, Gus Halim: Menuju Kemandirian Desa

Meski tidak sampai menimbulkan korban, pembubaran acara tersebut menarik perhatian banyak warga yang sebelumnya menikmati hiburan malam itu. Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara acara belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Kepolisian mengimbau agar setiap bentuk hiburan masyarakat yang melibatkan kerumunan tetap mengikuti prosedur perizinan dan menjunjung tinggi ketertiban umum. “Kami terbuka terhadap kegiatan positif, tapi keselamatan warga tetap prioritas,” tutup Ipda Awal.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional
Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan
Kuliah Tamu Internasional Bahas Peran Hukum Konstitusi dalam Tata Kelola Demokrasi
Perumda TB Rayakan HPN 2026 dengan Silaturahmi Organisasi Pewarta

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:27 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:27 WIB

HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 22:54 WIB

Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Berita Terbaru