Ayah Bejat Di Karawaci, Setubuhi Anak Kandung

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Warga Karawaci Kota Tangerang geram usai mendapat kabar seorang Ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 18 tahun, lalu warga menyeret pria tersebut keluar dari rumah setelah memastikan kabar tersebut.

Pengurus RT setempat menjelaskan pengungkapan peristiwa tragis itu terungkap pada hari Senin (21/04/2025), saat sang Ibu Korban mendapat firasat buruk saat pergi bekerja.

“Ibunya bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga), saat di perjalanan pada pagi hari punya perasaan kurang enak dia langsung balik ke rumah, sampai di rumah melihat Suaminya sedang melakukan aktifitas seperti itu (berhubungan) dengan anak perempuan kandungnya,” terang pengurus RT setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengetahui hal tersebut, sang istri tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Keesokan harinya pada Selasa (22/04/2025) pagi, Ibu korban lalu melaporkan kejadian ini ke Ketua RT dan Pengurus.

Baca Juga :  Sudin LH Jakut Dampingi Penilaian Kelayakan Gedung Satpel Kecamatan Tanjung Priok

Setelah mendapatkan kabar, Ketua RT pun langsung melanjutkan laporan ke pihak Kelurahan di wilayah Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Dalam proses pelaporan tesebut, ternyata warga sekitar tempat korban langsung menggerebek korban yang sedang asyik tertidur di rumah petak yang ditinggalinya.

“Korban setelah ditanya menjelaskan kalau dia dipaksa waktu diajak berhubungan badan dalam keadaan semua pintu dikunci, dia cuma bisa meronta menggedor dinding, dia tidak bisa teriak pengakuan korban itu dibekap,” papar Pengurus RT.

“Setelah mengetahui itu, sejumlah warga geram mendengar pengakuan korban juga istrinya, kemudian dibawa ke kantor Kelurahan. Saat di Jalan menuju kelurahan warga pun melampiaskan kekesalannya, beruntung aparat turun tangan hingga tidak dihakimi massa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Daerah Banten Bola Voli Antar Club Resmi di Buka

Entah apa yang ada diisi kepala sang Ayah, menurut keterangan Pengurus RT saat ditanya di kelurahan dirinya merasa bebas melakukan apa saja terhadap anaknya.

“Itu kan anak Saya, mau Saya apain juga terserah Saya,” ucap Pengurus RT, menirukan ucapan Ayah Korban.

Usai pengungkapan peristiwa itu, Ayah yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya itu diamankan Pihak Polrestro Tangerang, sedangkan anak serta Ibunya dibawa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kota Tangerang untuk dilakukan Konseling dari trauma kejadian tersebut.(CIL)

Berita Terkait

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar
Modus Barcode MyPertamina Terbongkar! Polisi Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal di Pringsewu
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
Operasi Besar Polrestabes Makassar: 6 Kg Sabu Diamankan, Sindikat Lama Kembali Tertangkap
Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Sumur Bor Pertama Hadir di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:21 WIB

Modus Barcode MyPertamina Terbongkar! Polisi Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal di Pringsewu

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

Operasi Besar Polrestabes Makassar: 6 Kg Sabu Diamankan, Sindikat Lama Kembali Tertangkap

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB