IJRS Gelar Diseminasi Kajian: Wujudkan Victim Trust Fund untuk Pemulihan Korban Akibat Tindak Pidana

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co- Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menggelar diseminasi kajian bertajuk “Peluang Mewujudkan Tata Kelola Victim Trust Fund di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Pemulihan Korban Akibat Tindak Pidana”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Brigjen. Pol. (Purn). Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam opening speech-nya, Brigjen Achmadi menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk memulihkan hak-hak saksi dan korban. “Kajian ini diharapkan menjadi titik awal untuk kebijakan ke depan yang mendukung pemulihan korban,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Sementara itu, Aisyah Assyifa, S.H., peneliti IJRS, memaparkan bahwa jumlah permohonan pemulihan yang diterima LPSK dari 2020 hingga 2024 sangat signifikan. Namun, keterbatasan anggaran dari APBN berdampak pada permohonan yang tidak dapat dilayani. “Anggaran LPSK mengalami pemangkasan 62% pada 2025, sehingga diperlukan sumber pendanaan inovatif,” jelasnya.

Aisyah juga menyoroti pentingnya layanan medis dan psikologis yang dapat diberikan berdasarkan konsep pre-charge, sehingga korban dapat memperoleh pemulihan tanpa menunggu putusan pengadilan. LPSK telah memiliki modalitas regulasi dan praktik terkait pemberian layanan bagi korban sebagai langkah awal perwujudan Victim Trust Fund (VTF).

Rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini mencakup pembentukan dasar hukum tata kelola VTF untuk tindak pidana lain, mendorong perubahan UU PSK, serta mengidentifikasi kebutuhan kelembagaan dan sumber pendanaan VTF. “LPSK perlu memastikan bahwa pembentukan VTF adalah agenda prioritas,” tambah Aisyah.

Baca Juga :  Ambyar Mak Byar: Kisah Cinta, Impian, dan Perjuangan Wong Cilik Hadir di Bioskop Mulai 9 Januari

Acara ini juga dihadiri oleh para penanggap, termasuk Sriyana, S.H., LL.M., DFM., Sekretaris Jenderal LPSK, Choky Risda Ramadhan, S.H., LL.M., Ph.D., akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Didik Kusnaini, S.E., M.P.P., Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan RI.

Dengan diseminasi ini, diharapkan tata kelola VTF dapat terwujud, memberikan dukungan yang lebih baik bagi korban tindak pidana di Indonesia.

Berita Terkait

Sidang Doktor AKP Rifaizal Samual di hadiri Tokoh Golkar Bambang Soesatyo
Terbang Langsung Dari Singapura, KEK Tanjung Kelayang Siap Jadi Destinasi Pariwisata Berkualitas
KKP Pastikan Aksi Iklim Karbon Biru Berbasis Data dan Sains
Wapres Lepas Keberangkatan Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-48 ASEAN di Filipina
KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP
Camat Mauk Tinjau Langsung Rumah Reyot di Kijereng, Janjikan Bantuan untuk Warganya
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
ATR BPN Kabupaten Tangerang Gebrak 29 Kecamatan dengan Gemapatas Tawaf, Legalitas Tanah Wakaf Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Doktor AKP Rifaizal Samual di hadiri Tokoh Golkar Bambang Soesatyo

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:55 WIB

Terbang Langsung Dari Singapura, KEK Tanjung Kelayang Siap Jadi Destinasi Pariwisata Berkualitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:40 WIB

KKP Pastikan Aksi Iklim Karbon Biru Berbasis Data dan Sains

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:36 WIB

Wapres Lepas Keberangkatan Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-48 ASEAN di Filipina

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:35 WIB

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

KUAS Optimistis Kinerja Tumbuh pada 2026, Bidik Penjualan Rp192 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:25 WIB

Nasional

KKP Pastikan Aksi Iklim Karbon Biru Berbasis Data dan Sains

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:40 WIB