Dituding Pasang Badan, Begini Penjelasan Lurah Kuta Jaya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP bersama Forkopimcam Kecamatan Pasar Kemis saat memasang himbauan surat edaran Bupati Tangerang di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

Satpol PP bersama Forkopimcam Kecamatan Pasar Kemis saat memasang himbauan surat edaran Bupati Tangerang di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Lurah Kuta Jaya Achmad Subagja menampik tudingan miring soal pihaknya memasang badan dan menerima upeti dari sejumlah pengelola hiburan malam di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan lurah saat dikonfirmasi suararealitas.co terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang merasa heran dengan dugaan pembiaran maraknya peredaran Miras dan Prostitusi di wilayahnya.

“Bang itu gak bener, saya minta siapa orang yang kasih info, menyesatkan itu,” tulis Lurah Kuta Jaya Achmad Subagja melalui pesan singkatnya via WhatsApp, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subagja mengaku, bahwa dirinya menolak dengan tegas keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kuta Jaya.

“Komitmen dari dulu juga supaya tempat itu di bongkar dan tidak ada di Wisma Mas,” katanya.

Subagja menuturkan, upaya yang telah dilakukannya diantaranya dengan melaporkannya secara lisan dan surat kepada Camat Pasar Kemis untuk di tindaklanjuti ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  IPI Banten Lantik DPW I IPI Kabupaten Tangerang Disertai Pelepasan Tim Jelajah Provinsi Banten Tahun 2022

“Selain tidak ada anggaran, yang paling utama kita mempunyai keterbatasan wewenang, tupoksi kita hanya sebatas melaporkan kepada atasan kita,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa akan kembali membuat surat agar pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Satpol PP dapat melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran Miras dan Prostitusi.

“Besok kita akan kembali bersurat, agar lokasi itu di tutup permanen, kan itu mereka juga mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah,” tukasnya.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan razia terhadap beberapa lokasi tempat hiburan malam yang diduga ilegal di bilangan Wisma Mas dan Bantaran Kali Teluk Jakarta.

Hal itu menyusul, lantaran lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran minuman keras yang disinyalir menyediakan layanan birahi sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Pasar Kemis.

Baca Juga :  Gawat! Aksi Premanisme Berkedok Ormas Semakin Terang-Terangan di Jaksel

Terpisah, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang melalui Sekretarisnya, Ana Supriyatna mengatakan, bahwa lokasi yang menjadi destinasi wisata lendir tersebut sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Atas arahan bapak Kasatpol PP kepada bidang teknis, akan segera di tindaklanjuti atas informasi tersebut,” kata Ana melalui pesan singkatnya, Selasa (4/3/2025).

Sebagai informasi, terdapat lima lokasi tempat hiburan malam dikelola oleh Chery, Mul, Suroyo, Tuti, dan Ayu yang menjadi pilihan destinasi lendir.

Satu diantaranya ialah persis di belakang Klinik Kuta Jaya yang saat ini terpantau menghentikan usahanya.

Berdasarkan pantauan suararealitas.co dilokasi, pada Rabu (5/3) dini hari, lokasi yang biasa hingar bingar terlihat sepi alias tak ada aktifitas

Penulis : CIL

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru