Camat Pasar Kemis Buka Layanan Pengaduan, Oknum ASN Jadi Centeng di ‘Wisata Lendir’ Ketar Ketir ?

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kantor Kecamatan Pasar Kemis. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi kantor Kecamatan Pasar Kemis. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap pengusaha yang disinyalir menyediakan minuman keras, karaoke, dan layanan birahi di wilayahnya.

Dalam keterangannya, mantan Sekcam Rajeg tersebut mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi secara langsung, sehingga tidak ada alasan bagi pengelola layanan ‘wisata birahi’ yang belum mengetahui terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 dan beroperasi selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Fasos Fasum Poris Indah Diserobot, Warga Terabaikan: Pemerintah dan Satpol PP Bungkam di Tengah Konflik

“Pokoknya gue ubek tiap hari kalau memang ada yang tetap bandel tidak mengindahkan himbauan ini,” tegas Nurhanudin kepada suararealitas.co, Senin (3/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan camat selain untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah, aksinya tersebut juga diharapkan menutup kemungkinan oknum bawahannya yang memasang badan untuk para pengelola ‘wisata lendir’.

“Tidak ada toleransi. Semuanya harus mematuhi himbauan ini. Jangan coba-coba mengelabui kami, maka kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Lakukan Pembenahan Jelang Persiapan PEMSEA, Sekda Kabupaten Tangerang: Ada 3 Hal yang Harus Kita Persiapkan

Nurhanudin menyarankan kepada pengusaha agar lebih mentaati Surat Edaran Bupati No. 2 Tahun 2025 tersebut supaya terimplementasi lebih optimal.

Selain itu, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat dengan membuka layanan pengaduan melalui kanal Instagram resmi Kecamatan Pasar Kemis.

“Dengan mengklik tautan https://www.instagram.com/p/DGuHdsFyCF6/?igsh=MWlxNWZ4Z2xscjNlOA== dan pastinya setiap laporan yang masuk sudah pasti kami tindaklanjuti,” katanya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru