Polisi Ringkus Sindikat Pencurian aki truk di Pelabuhan Tanjung Priok  

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus sindikat pencurian aki truk trailer yang sedang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Kami menangkap dua pelaku yang bekerja sama mencuri aki mobil truk yang sedang beroperasi di jalan raya, keduanya merupakan sindikat yang sudah berulangkali melakukan aksi berbahaya tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia aksi kedua pelaku ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan karena mobil truk berukuran besar kehilangan daya listrik utama mereka saat melintas di jalan raya yang merupakan akses utama logistik menuju pelabuhan terbesar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dapat berdampak pada arus lalu lintas logistik yang keluar masuk area Pelabuhan Tanjung Priok.

“Jika satu mobil berukuran besar terganggu, maka akan berdampak pada arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.

Baca Juga :  Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga

Ia mengatakan kedua pelaku berinisial JA (36) dan A (19) yang menjalankan aksi mereka pada 23 April 2026 dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, petugas berhasil meringkus kedua pelaku.

“Kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak empat kali dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Awalnya petugas kepolisian menangkap satu pelaku melalui patroli rutin yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Setelah dilakukan pengembangan kami mengamankan pelaku kedua. Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya

Menurut dia petugas masih melakukan penyelidikan apakah kedua pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang haram tersebut dibelikan narkotika atau sejenisnya.

“Kami juga tengah mendalami jika ada pelaku lain dan penadah barang hasil curian mereka,” kata dia.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tas berisikan gergaji besi untuk memotong aki, tang, obeng serta perkakas lain untuk mencuri aki.

Baca Juga :  Penuh Haru Lepas Sambut Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna Menjadi AKP Ano Junaidi

“Kedua pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) terkait aksi pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” kata dia.

AKP Pandu menjelaskan kedua pelaku menjalankan aksi ini sama dengan modus bajing loncat. Kedua pelaku boncengan sepeda motor dan mencari mangsa truk trailer yang sedang melintas. Setelah mendapatkan mangsa, seorang pelaku meloncat ke truk dan pelaku lain mengikuti dengan sepeda motor.

Pelaku yang di atas langsung memotong aki dengan gergaji dan mengangkat serta membuang ke lokasi tertentu. Setelah itu pelaku turun dan mengambil aki hasil curian tersebut dan membawa ke tempat persembunyian untuk dijual.

“Aki itu oleh pelaku akan dijual per kilogram dijual kepada penadah,” kata dia.

Berita Terkait

Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Patroli Malam di Jakarta Utara
JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Bersama Masyarakat
Jumat Peduli, Polsek Kawasan Kali Baru Bagikan Nasi Kotak kepada Warga sebagai Wujud Kepedulian Polri
Polri Bekali 282 Capaja Akpol Pemahaman Geopolitik Global dan Peran Strategis Menjaga Stabilitas Nasional
Respons Cepat Personel Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Berhasil Mempertemukan Anak Hilang dengan Keluarganya
Patroli JJOS Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan di Kawasan Pelabuhan
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Personel Satlantas dan Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Lancar dan Situasi Tetap Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIB

Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Patroli Malam di Jakarta Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:24 WIB

JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Bersama Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WIB

Jumat Peduli, Polsek Kawasan Kali Baru Bagikan Nasi Kotak kepada Warga sebagai Wujud Kepedulian Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:59 WIB

Polri Bekali 282 Capaja Akpol Pemahaman Geopolitik Global dan Peran Strategis Menjaga Stabilitas Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Personel Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Berhasil Mempertemukan Anak Hilang dengan Keluarganya

Berita Terbaru