Matel Arogan Merampas Kendaraan Ditengah Jalan, Ketua PPBNI Balaraja: Ini Begal Berkedok Leasing

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing. (foto:Suara Realitas.co/Lx)

Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing. (foto:Suara Realitas.co/Lx)

SERANG, suararealitas.co – Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali mencoreng hukum di Banten.

Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT. Solusi Prima Utama diduga merampas Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 nopol A 8897 ZT di tengah jalan.

Kendaraan tersebut masih berstatus leasing di PT. Dipo Star Finance, namun dirampas paksa dengan cara yang jauh dari prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perampasan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lampu merah Pallima, Kabupaten Serang.

Sopir yang baru saja selesai bongkar muat tak diberi kesempatan melawan. Unitnya langsung digiring ke kantor cabang Cilegon oleh gerombolan matel yang bertindak layaknya begal berseragam.

Sesampainya di kantor cabang Cilegon, kendaraan langsung dilucuti dari tangan sopir yang dalam kondisi terintimidasi.

Baca Juga :  Dongkrak Wisata Kuliner di Bali, Bamsoet Resmikan Restaurant South Eat Kitchen by Black Stone

Sebagai dalih formalitas, hanya diberikan secarik kertas yang disebut sebagai BASTK. Namun, dokumen ini diduga kuat palsu tanpa kop surat, tanpa tanda tangan admin resmi, dan tanpa stempel basah. Sebuah skenario busuk yang sudah terlalu sering dimainkan.

Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing.

“Ini bukan penarikan kendaraan, ini begal terang-terangan! Leasing punya aturan hukum, bukan pakai cara kampungan seperti ini!,” tegasnya dengan nada geram.

Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, tapi kejahatan murni yang harus diusut tuntas.

Jika dibiarkan, matel akan terus merasa kebal hukum dan beroperasi seperti geng jalanan yang merampok kendaraan atas nama perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Polri Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Modus semacam ini bukan lagi hal baru. Oknum collector yang rakus kerap memanfaatkan kelemahan hukum untuk melancarkan aksinya.

Dengan dalih ada tunggakan, mereka bertindak tanpa prosedur sah, tanpa surat resmi, bahkan sering kali tanpa koordinasi dengan leasing yang bersangkutan.

Praktik biadab ini merugikan banyak pihak. Debitur yang memiliki hak atas kendaraannya diperlakukan seperti pencuri, sementara sopir yang hanya menjalankan tugasnya menjadi korban intimidasi.

Bahkan, leasing yang benar-benar beritikad baik pun ikut tercoreng namanya akibat ulah oknum matel yang tak bermoral.

PPBNI memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika aparat tidak segera turun tangan, maka bisa dipastikan aksi premanisme berkedok leasing akan semakin merajalela.

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru