Bareskrim Polri Tetapkan Kades Kohod Arsin sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah di Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Jadi Tersangka Pemalauan Dokumen Pagar Laut (foto:suararealitas).

Kades Jadi Tersangka Pemalauan Dokumen Pagar Laut (foto:suararealitas).

JAKARTA, Suararealitas.co – Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut, Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang turut dihadiri pihak eksternal pada Selasa (18/2/2025).

“Dari hasil gelar perkara, kami seluruh penyidik telah sepakat menetapkan empat tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pemalsuan beberapa dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Menurut Djuhandhani, Arsin selaku terlapor diduga membuat dan menandatangani sendiri surat palsu yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, Arsin disebut mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga terkait, hingga akhirnya terbit bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.

44 Saksi Diperiksa, Barang Bukti Disita

Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 44 saksi dan menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor Desa Kohod, rumah Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.

Baca Juga :  Tegas, Polisi Amankan 10 Orang Pemuda Geng Motor All Star yang Sempat Viral di medsos

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod,” ungkap Djuhandhani.

Penyidik juga menemukan beberapa rekening yang diduga terkait transaksi mencurigakan. Namun, Djuhandhani belum mengungkap identitas pemilik rekening, jumlah rekening yang disita, maupun total nilai keuangan yang terlibat.

“Saat ini kami masih mendalami aliran dana tersebut dan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan yang terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program
Satpol PP Taman Sari Bertindak, PKL dan Parkir Sembarangan Ditertibkan
Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa
Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda
TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer
Massa KMHN Lakukan Unjuk Rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:38 WIB

Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:53 WIB

Upacara Militer Iringi Pemakaman Sertu Arifin Cepa

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:45 WIB

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:55 WIB

TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer

Berita Terbaru

POTRET - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin saat sidak Makam Serang di Jakbar.  Perluasan didorong segera!. (Foto: Faktapers.id/Ibeng).

Parlemen

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:45 WIB