Soal Akses Jalan Menuju Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Akses Jalan Menuju Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi
RnB Law Firm yang di pimpin Reydi Nobel usai menerima kuasa dari kasus akses jalan ditutup batu. (Foto: Suara Realitas/Septa)


BALI – Seorang pria kelahiran Jakarta berinisial JW (39) kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh oknum yang belum jelas identitasnya.

Bahkan dilansir dari ifakta.co, warga Gang Gunung Sari, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali ini mengaku akses jalan menuju rumahnya ditutup atau dihalangi oleh batu yang berukuran besar dan ditumpuk-tumpuk.

“Sampai dengan kemarin pada tanggal 04 April 2024, jalan masuk ke rumah masih dalam posisi dihalangi oleh bebatuan, sehingga menghalangi untuk masuk ke dalam rumah atau villa,” jelas JW dalam keterangannya kepada pihak kepolisian setempat, seperti dikutip dari ifakta.co, Jumat (05/04/2024).

Atas kejadian tersebut, JW sudah melaporkannya ke Mapolresta Denpasar. Menurutnya, kasusnya terjadi pada Maret 2024.

“Kejadian ini juga di saksikan oleh Kaling Desa setempat yaitu Kaling Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, tepatnya di Jalan Gang Gunung Sari,” ujarnya.

Perlu diketahui, Jalan Gang Gunung Sari merupakan jalan umum yang diperuntukan untuk akses warga setempat.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Asemrowo Berhasil Tangkap Satu Orang Penjual Obat Keras Jenis LL

Namun pantauan dilokasi, kondisi seperti itu kontraktor yang mengerjakan rumah dirinya dan juga pemilik lahan telah mengetahui atas kasus tersebut.

“Atas kondisi itu korban melaporkan oknum warga atas dugaan tindak pidana merintangi sesuatu di jalan umum yang diatur dalam pasal 192 KUHP pasal 12 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 63 ayat 1 dan ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan,” pungkasnya.*(Septa)

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru