Pasca Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pengacara Albert Riyadi Beri Tanggapan

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengacara Albert Riyadi turut mengomentari kasus dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 271 Triliun.

Seperti diketahui, Selebriti Sandra Dewi telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa untuk dimintai keterangan setelah sebelumnya Harvey Moeis (Suaminya) ditetapkan menjadi tersangka.

Banyak pihak yang meyakini bahwa Sandra Dewi mengetahui aliran dana yang diduga dikorupsi Harvey Moeis karena statusnya sebagai istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Albert tidak mau terburu-buru mengira Sandra Dewi ikut berperan atau mengetahui apa yang dikerjakan oleh suaminya.

“Kita tidak bisa langsung menilai kalo Sandra Dewi ini mempunyai peran atau mengetahui apa yang dilakukan suaminya. Tinggal penyidik (Kejagung) aja bisa membuktikan atau tidak” kata Albert di Jakarta, Kamis (4/4/24).

Baca Juga :  Kerjasama PPAD – PLN Hijaukan Lahan Kritis

Kemudian, lanjut Albert, tidak semua istri bisa mengetahui secara detail apa yang dikerjakan oleh sang suami.

“Jika pihak Kejaksaan Agung bisa membuktikan keterlibatan Sandra Dewi, atau misalnya ada bukti aliran dana keluar masuk ke rekeningnya, baru bisa berbicara ke tahap selanjutnya. Kalo sekarang terlalu terburu-buru kalo mengklaim Sandra Dewi ikut berperan” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik usai melakukan penggeledahan tersebut.

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :  Dewa 19 All Stars Stadium Tour 2023 Gelar Konser Bersama Musisi Legendaris International Ternama Dunia

Sekedar informasi, Dalam kasus ini, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan menghubungi Direktur Utama PT Timah 2016-2019, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, rentang 2018-2019. Ia meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dikover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan (smelter) timah,” beber Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

“Selanjutnya, tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP (Stanindo Inti Perkasa), CV VIP (Venus Inti Perkasa), PT SPS, dan PT TIN (Tinindo Inter Nusa) untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” sambungnya.

Berita Terkait

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat
DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Kompleks DDN Karang Mulya Tangerang
Karang Taruna Cigudeg Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Santunan Ramadhan
Masyarakat Babakan Madang Diguyur Paket Sembako Bantuan Presiden Prabowo
ESDM Jabar Tegaskan Galian Tanah C di Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg Tidak Beroprasi 
Kapolres Priok Pimpin Pelayanan dan Pengamanan Pelepasan Mudik Gratis Pelindo Group 2026
Yayasan KGN Santuni 150 Anak Yatim dan Dhuafa di Gading Serpong, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
Ramadan Penuh Berkah, Koramil 1710-07/Mapurujaya Berbagi Takjil untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Senin, 16 Maret 2026 - 13:46 WIB

DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Kompleks DDN Karang Mulya Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 - 13:41 WIB

Karang Taruna Cigudeg Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Santunan Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:31 WIB

ESDM Jabar Tegaskan Galian Tanah C di Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg Tidak Beroprasi 

Senin, 16 Maret 2026 - 12:00 WIB

Kapolres Priok Pimpin Pelayanan dan Pengamanan Pelepasan Mudik Gratis Pelindo Group 2026

Berita Terbaru