Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ
Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi AHN Dilimpahkan ke Bid Wabprof PMJ. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum Anggota Polda Metro Jaya, berinisial AHN terhadap warga bernama Manap Effendi Siregar, kini memasuki babak baru, pasalnya kasus yang ditangani Paminal Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke BID WABPROF Polda Metro Jaya, Jum’at (15/09/2023).

Pelimpahan tersebut dikemukakan penyidik Paminal Polda Metro Jaya, Ikhsan dalam sambungan telepon seluler kepada pemimpin redaksi Jurnalistonline.com Hapip Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Manap Effendi Siregar yang menjadi korban penipuan oleh seseorang, mencoba melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya dan bertemu dengan Andri Halim Nugroho yang saat itu bertugas di SPKT.

Baca Juga :  Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat

Alih-alih akan membantu permasalahan korban Manap Effendi Siregar, oknum Anggota Polri itu memberikan nomor telepon dan terjadi komunikasi antara keduanya. Atas bantuan yang akan diberikan, Andri meminta sejumlah uang sebesar Rp55 juta.

Namun, setelah uang sebesar Rp55 juta itu diberikan yang bersangkutan Andri Halim Nugroho tidak dapat membuktikan apa yang dijanjikan. Sehingga Manap Effendi Siregar meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.

Bahkan Manap Effendi Siregar pun berharap, Polri menjadi rumah ternyaman dan teraman bagi masyarakat, namun ulah oknum seperti Andri Halim Nugroho itu dapat menjadi dampak buruk bagi nama baik Polri dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta pihak Bid Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas sampai oknum itu dilakukan pemecatan atau PTDH.

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo di Cikunir Raya Sulit Dibendung, APH Tak Berdaya, Siapa Bermain?

“Saya berharap Polri menjadi rumah ternyaman dan teraman bagi kami masyarakat, atas ulah oknum yang bernama Andri Halim Nugroho ini jelas berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat dan citra baik polri dimata masyarakat. Saya juga meminta Bid Propam Polda Metro Jaya bertindak tegas kalau perlu pecat oknum-oknum yang meruntuhkan nama baik Polri,” tutup Manap kepada wartawan, seperti dikutip dari Jurnalistonline.com, Selasa (19/09).*(SR)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru