Empat Orang Pecandu Narkoba Berhasil di Amankan Polsek Kalideres

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Orang Pecandu Narkoba Berhasil di Amankan Polsek Kalideres

JAKARTA – Dituduh sebagai seorang informan polisi seorang pemuda berinisial M (34) dipegadungan Kalideres Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 4 orang pencandu narkoba, Kamis (27/7/2023). 

Dari 4 orang pencandu narkoba tersebut, salah satunya merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu dan juga seorang residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial M (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang diantaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis (27/07).

Baca Juga :  Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?

Syafri menjelaskan, dimana para pelaku yang berjumlah 4 orang ini merupakan teman korban kemudian menjemput kerumah korban dan setibanya dirumah korban lalu para pelaku mencurigai dan menuduh bahwa korban merupakan informan dari polisi.

“Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi,” terangnya.

Lantaran tidak percaya, kemudian para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres.

Menerima laporan tersebut, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku.

Baca Juga :  Kanwil DJP Jakbar Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan 

Dari penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban diantaranya 1 buah celurit, kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan.

Sementara dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman menjelaskan, dari informasi yang didapat bahwa barang bukti tersebut kami temukan dari pelaku berinisial L

“3 orang ini merupakan pecandu narkoba 1 diantaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya, pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Megapolitan

TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:39 WIB

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB