Pelaku Prostitusi Online Dalam Kontrakan via Aplikasi MiChat di Tangerang Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Prostitusi Online via Aplikasi MiChat Dalam Kontrakan di Tangerang Berhasil Diamankan Polisi
Foto Istimewa


KOTA TANGERANG – Polisi Rukun Warga (RW) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita dengan berinisial IW (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang wanita penghibur dan pelanggannya berinisial EM (24) setelah digerebek bersama sejumlah warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3) malam.

Baca Juga :  Family Gathering, Danrem 132/Tdl: Bersihkan Hati dan Niat Kita Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan

“Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku Ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial,” kata Zain dalam keterangannya Selasa (28/03/2023).

Bahkan Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi lanjut Zain, pelaku menghubungi Polisi RW yang menindaklanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Heboh ART Lompat dari Atap Rumah Mewah Bertingkat di Cimone Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa Prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’. Ia memasang harga Rp. 300.000,- sekali kencan sesuai kesepakatan.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” kata Zain.

Kemudian Kapolres pun menambahkan bahwa di bulan Ramadhan saat ini, Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax, kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.*(SR)

Berita Terkait

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab
Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden
Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis
Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kampus UIN RIL di Jaga Preman Wartawan meliput di Kroyok Tanpa sebab

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:42 WIB