Pelaku Prostitusi Online Dalam Kontrakan via Aplikasi MiChat di Tangerang Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Prostitusi Online via Aplikasi MiChat Dalam Kontrakan di Tangerang Berhasil Diamankan Polisi
Foto Istimewa


KOTA TANGERANG – Polisi Rukun Warga (RW) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita dengan berinisial IW (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang wanita penghibur dan pelanggannya berinisial EM (24) setelah digerebek bersama sejumlah warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3) malam.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut

“Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku Ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial,” kata Zain dalam keterangannya Selasa (28/03/2023).

Bahkan Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi lanjut Zain, pelaku menghubungi Polisi RW yang menindaklanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Diduga Hasil Ilegal Loging, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Puluhan Kayu Olahan

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa Prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’. Ia memasang harga Rp. 300.000,- sekali kencan sesuai kesepakatan.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” kata Zain.

Kemudian Kapolres pun menambahkan bahwa di bulan Ramadhan saat ini, Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax, kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.*(SR)

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru