Terima Barang Rampasan dari KPK, Kemenkumham Optimalkan Layanan Keimigrasian

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terima Barang Rampasan dari KPK, Kemenkumham Optimalkan Layanan Keimigrasian
Serah terima hasil rampasan KPK kepada Kemenkumham (foto: Humas Kemenkumham)

JakartaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima aset hasil rampasan dari penanganan tindakr pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap senilai Rp56.744.674.000,-. Nantinya aset berupa satu bidang tanah dan satu unit bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan digunakan dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengapresiasi upaya KPK dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, layanan keimigrasian dan operasionalisasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara dilakukan di dalam komplek ruko yang disewa dari pihak ketiga setiap tahun,” katanya dalam Serah Terima PSP Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

Baca Juga :  PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan

Didampingi Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Yasonna berharap tanah dan bangunan yang telah diterima ini dapat meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Aset yang diterima ini akan dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi (SIMAK) BMN sehingga pencatatan asetnya jelas dan akuntabel.


Saat ini Kemenkumham masih menunggu proses PSP dari KPK berupa tanah dan bangunan untuk Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung, Rupbasan Jakarta Utara, dan Rupbasan Jakarta Selatan. Selain tiga satuan kerja tersebut, Kemenkumham masih membuka harapan untuk menerima PSP BMN yang berasal dari barang rampasan negara untuk aset-aset lainnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Laptop untuk TK di Kabupaten Serang

“Kita terus mendorong KPK agar melakukan penguatan lembaga pemerintahan, untuk tidak melakukan tipikor,” kata Yasonna, Kamis (16/02/2023) di Gedung Merah Putih KPK. “Kemenkumham akan selalu mendukung upaya KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya Kemenkumham mengajukan permohonan PSP Barang Rampasan KPK berupa tanah seluas 2.700 meter persegi dan bangunan seluas 1.994,5 meter persegi dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemenkumham tidak sendiri dalam menerima aset hasil rampasan ini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menerima aset senilai Rp1.197.177.000,- berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Bandung.*(SR)


Sumber: Humas Kemenkumham

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme
Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo
Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:34 WIB

Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:40 WIB

Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan

Berita Terbaru