Nekat Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi
Penjual nasi bebek di Surabaya diringkus polisi lantaran nekat nyambi edarkan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: PAN/JO)

Surabaya – Seorang pria yang bekerja sebagai penjual nasi bebek asal Plemahan, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nyambi edarkan barang terlarang jenis sabu-sabu. 

Adapun seorang pria tersebut berinisial AS (41) ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari Kamis 23 September 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka, kami berhasil amankan 16 bungkus plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi, 1 buah handphone, dan 1 buah timbangan elektrik,” terang AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum, Gudang Oli Palsu di Pergudangan Kali Sabit Diduga Bebas dari Pantauan APH

Lanjut Daniel menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini berdasarkan dari hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya. 

“Begitu info diterimanya, petugas langsung bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dan menangkap tersangkanya berikut barang buktinya,” katanya.

Masih dikatakan Daniel, tersangka dikenal sangat licin dan sulit untuk ditangkapnya, begitu pelaku dinyatakan sudah A-1, lalu petugas yang berpakaian preman langsung mengamankan serta menggeledahnya hingga menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus.

“16 bungkus sabu yang ditemukan itu, 1 bungkus berisi 0,46 gram, 3 bungkus masing-masing 0,76 gram, 5 bungkus masing-masing .0,46 gram, 3 bungkus masing-masing. 0,43 gram, 1 bungkus paketan dengan berat 1,17 gram, dan 3 bungkus paketan sabu dengan berat masing-masing 5 gram,” ujarnya.

Baca Juga :  Maraknya Massa Aksi Demonstran 11 April, Korem 081/DSJ Siagakan Personel

Sementara itu dari keterangan pelaku, barang tersebut didapat dengan cara dibeli dari seorang bernama Cak Ri (DPO) di Pasar Petemon, Bangkalan, Madura. Tersangka membeli sabu kepada Cak Ri seharga Rp 3.400.00 secara tunai. Kemudian oleh AS dijual kembali kepemesannya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Tersangka AS kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” tambahnya.

Daniel pun menegaskan, dengan barang bukti sabu yang didapat dari AS, pihaknya terus melakukan pengembangan hingga pelaku lainya berhasil ditangkapnya. 

“Kami terus kejar bandar besarnya, mulai dari Cak Ri yang disebut oleh tersangka AS, kami juga cari bandar besarnya yang menyuplainya,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Aktivis Mursalin Percik Keras Polsek Tamansari Tangkap Matel
Marwah Pers Diduga Diinjak-injak Debt Collector di Mapolsek, Polisi Diminta Bertindak Tegas
SP2HP Keluar! Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Security FIF Tangcity
Diduga Dumping Air Limbah Tanpa Izin, DLH Kota Bekasi Diminta Periksa Pabrik Karung Bekas milik ASS
Tim Hukum Nyumarno Tegaskan Masih Aktif sebagai Anggota DPRD Bekasi, Minta Proses Hukum Dihormati
JDIH Jakarta Barat Raih Juara 1 Terbaik 2026 dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Aktivis Mursalin Percik Keras Polsek Tamansari Tangkap Matel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Marwah Pers Diduga Diinjak-injak Debt Collector di Mapolsek, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:01 WIB

SP2HP Keluar! Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Security FIF Tangcity

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Diduga Dumping Air Limbah Tanpa Izin, DLH Kota Bekasi Diminta Periksa Pabrik Karung Bekas milik ASS

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:33 WIB