Demo Mahasiswa Papua di Bali Sempat Ricuh, Begini Penjelasan Senopati Bali dan Indonesia Timur

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Mahasiswa Papua di Bali Sempat Ricuh, Begini Penjelasan Senopati Bali dan Indonesia Timur
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam wadah PRP Bali dihadang puluhan anggota gabungan (Foto: Za/Suara Realitas)

Denpasar – Sejumlah mahasiswa Papua yang juga tergabung dalam wadah Petisi Rakyat Papua (PRP) wilayah Bali kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, pada hari Jumat (29/07/2022) pagi.

Adapun, aksi turun ke jalan Petisi Rakyat Papua Bali dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA. Namun, rencana aksi demonstrasi massa PRP ini direspons langsung oleh puluhan massa dari Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali yang sudah bersiaga di depan Bundaran Hang Tuah Plaza Renon sejak pukul 08.30 WITA, guna untuk membubarkan massa dari Petisi Rakyat Papua Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, puluhan aparat kepolisian dari Polda Bali dan Polresta Denpasar juga tampak siaga, dan turun dengan lengkap beserta kendaraan taktis (Rantis) water canon.

Pantauan wartawan Suara Realitas dilokasi, sempat terjadi kericuhan yang mewarnai aksi demonstrasi antara massa PRP Bali dengan aparat gabungan.

Ormas PGN Bali bentangkan beberapa spanduk dalam menghadang aksi demonstrasi massa PRP

Lantaran, aparat gabungan berupaya menghadang sejumlah mahasiswa Papua di area parkir timur Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali, yang mana hendak melakukan long march ke depan Bundaran Hang Tuah Plaza Renon guna melancarkan aksi unjuk rasanya.

Bahkan, massa PRP Bali tertahan hampir selama tiga jam, tepat di depan Pos Polisi Renon. Puluhan aparat kepolisian dan Pecalang Desa Adat Sumerta Kelod membarikade dengan membuat pagar betis dan juga tidak mengizinkan massa PRP Bali melanjutkan aksinya tersebut.

Baca Juga :  Presiden IDB Apresiasi Program National Slum Upgrading Project

Sementara itu, untuk meredam tensi unjuk rasa yang semakin memanas sekira pukul 12.00 WITA, pihak kepolisian pun mengalah, akhirnya diizinkan melakukan long march menuju Bundaran Hang Tuah Plaza Renon dan massa PRP Bali menggelar aksi untuk berorasi setelah diberikan waktu 10 menit.

“Saya sangat apresiasi terhadap bapak Kapolresta Denpasar yang telah berhasil membubarkan aksi PRP setelah diberikan waktu 10 menit berorasi. Kami dari PGN cukup menahan diri namun setelah 10 menit berlalu, kami merangsek maju akan tetapi aparat penegak hukum dengan cekatan berhasil membubarkan aksi mereka,” ujar Ketua PGN Bali H.Daniar Trisasongko, SH.M.Hum saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi.

Lanjut, H.Daniar menambahkan bahwa Kapolresta Denpasar sebagai aparat penegak hukum telah menjalankan tugas nya dengan cukup baik dan tegas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dilapangan. “Saya berharap hal ini dapat menjadi percontohan bagi penanganan aksi-aksi demo yang melanggar keutuhan NKRI,” harapnya.

Gus Yadi selaku Senopati Bali dan Indonesia Timur yang juga alumnus Lemhanas RI

Di tempat yang sama, Pariyadi yang kerap disapa Gus Yadi mengatakan bahwa adanya aksi dari Petisi Rakyat Papua yang dilindungi oleh oknum lembaga bantuan hukum (LBH) Bali sungguh merupakan kejahatan luar biasa MENGAPA ??? karena mereka memakai UUD 1945 dan Pancasila untuk memberontak di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
“Pada alenial pertama UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan diatas dunia harus di hapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, serta mereka memakai pancasila sila kedua dalam pancasila. Mereka menganggap Indonesia adalah Penjajah Bangsa Papua,” ungkap Gus Yadi selaku Senopati Bali dan Indonesia Timur kepada wartawan.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Kendaraan Listrik Nasional, PT PLN Gelar FGD Bahas Strategi Penambahan SPBKLU

Berdasarkan kalimat diatas, Gus Yadi menjelaskan bahwa, ketika Preambule UUD 1945 dan Pancasila dipakai oleh anak-anak PRP yang di desain oleh oknum anggota LBH Bali untuk menolak kebijakan pemerintah serta menolak sebagai warga negara Indonesia berarti dia orang asing, dan ketentuan orang asing disemua negara harus tunduk pada UUD di negara tersebut. 

“Dengan UUD 1945 dan Pancasila dibenturkan oleh mereka ke aparat dan rakyat Indonesia untuk seolah-olah gerakan mereka legal dan tidak menyalahi hukum yang berlaku di negara kita, dan saya yakin ini desain politik kepentingan asing yang diracik secara rapih oleh oknum anggota LBH Bali, dan demi kepentingan sesaat. Kemudian dengan adanya desain tersebut, makanya aparat kepolisian, dan aparat lainnya ragu-ragu serta terkesan ketakutan bila mengambil tindakan tegas terhadap gerakan mahasiswa separatis ini !,” geram Alumnus Lemhanas RI.

Gus Yadi juga mengeluhkan, seharusnya, pihak kepolisian menindak hingga menangkap anak-anak PRP dan oknum anggota LBH Bali karena melecehkan UUD 1945 dan Pancasila. “Bahkan Papua bukan bangsa atau negara tapi salah satu suku di NKRI,” pungkasnya.*(Za/SR)

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB