Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL 2022
Teluknaga – Rapat koordinasi persiapan dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah di wilayah kecamatan teluknaga dan masing-masing tujuh desa yang belum daftar program (PTSL) tahun anggaran 2022.
Menurut keterangan Camat Teluknaga Zamzam Manohara mengatakan, bahwa di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada tujuh desa.
“Yakni Desa Bojong Renged, Desa Babakan Asem, Desa Teluknaga, Desa Kebon Cau, Desa Kampung Melayu Timur, Desa Pangkalan dan Desa Kampung Besar,” ucap Camat Zamzam saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Program (PTSL) ini, kata Zamzam, bagi masyarakat yang memiliki surat tanah tapi belum bersertifikat bisa diajukan desa masing-masing melalui program (PTSL).
“Ini untuk pendaftaran pertama kali bagi masyarakat yang belum disertifikatkan melalui program (PTSL) ini,” paparnya.
Dikatakannya, di tahun 2021 lalu program (PTSL) sudah terlaksana di beberapa desa yang ada di wilayah Teluknaga, dan sudah selesai di bagikan kepada para warga.
“Saya berharap program (PTSL) ini bisa berjalan lancar, dan masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk pendaftaran tanah menjadi sertifikat sesuai dengan program yang sudah di programkan pemerintah melalui kantor Badan Pertnahan Nasional (BPN),” jelasnya.
Di sisi lain, menurut Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha mengatakan, di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk program (PTSL) ada tujuh desa.
“Semoga masyarakat senang dengan adanya program PTSL, karena dengan dukungan dari masyarakat itulah pelakaanaan (PTSL) bisa berhasil,” harap Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi.
Penulis: Akbar
Editor: Reza Mahendra

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi Bekali Prajurit Pengetahuan Hukum Perang dan HAM agar Dapat Memahami Aspek Perlindungan

Baca Juga :  Kapolsek Pakuhaji Akan Segera Razia Toko Kosmetik Yang Menjual Obat Golongan G

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:14 WIB

Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa

Berita Terbaru

Berita Aktual

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:08 WIB