Tim Buser Polsek Teluknaga Berhasil Ringkus 6 Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket dan 1 Pelaku Penadah

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Buser Polsek Teluknaga Berhasil Ringkus 6 Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket dan 1 Pelaku Penadah

Kabupaten Tangerang – Kepolisian Sektor Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil memberantas spesialis pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum Polsek Teluknaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Press Releasenya pada hari, Selasa (22/02/2022) pukul 14:00 WIB, Tim Buser Polsek Teluknaga yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Adityo Wijanarko, SH, berhasil meringkus 6 orang  spesialis pencurian dengan pemberatan, dan 1 orang penadah yang kerap beraksi diwilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Adapun, 6 spesialis tersangka dan 1 penadah tersebut yakni, RR (Otak Pelaku), JP, NA, CS, DD, IB, S (Penadah).

Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo, S.I.K dalam keterangannya mengungkapkan, awal kejadian pada saksi datang ke toko sekira pukul 06.00 WIB dengan maksud untuk membuka toko. “Namun, terlihat toko tersebut dalam kondisi terbuka, pintu rolling door rusak, dan barang-barang di dalam toko berantakan,” ungkap AKP Darma Adi Waluyo kepada wartawan.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Kecelakaan di Nagreg, Puspomad Gelar Rekonstruksi

Dari kejadian tersebut, saksi melapor kepada kepala toko. Selanjutnya, saksi, dan korban melaporkan ke Mako Polsek Teluknaga.

Kemudian, kata Darma, pembobolan toko dari para pelaku berawal di toko Alfamart Kebon Teki, Kampung Sukamaju, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, (19/09/2021).

“Tidak disitu saja, pelaku membobol gerai toko Alfamart, bahkan di gerai toko Indomaret disejumlah tempat di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dengan lokasi yang berbeda,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, terakhir pelaku membobol gerai toko Alfamart di Jalan Raya Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Untuk itu, Kapolsek Teluknaga diberikan penghargaan oleh pemilik minimarket atas apresiasinya telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  BKIPM Denpasar bersama Polsek Benoa Lakukan Sosialisasi UU Karantina

Dengan demikian, pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa, satu buah gunting besi, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah tang, satu buah besi congkel, seratus dua puluh lima bungkus rokok berbagai merek, dua puluh bungkus minyak goreng berbagai merek, rekaman CCTV, satu unit kendaraan bermotor merek Honda Beat warna putih, dan satu unit kendaraan bermotor merek Yamaha Mio M3 warna kuning.

Atas perbuatannya tersebut ketujuh spesialis tersangka diamankan di Polsek Teluknaga Kabupaten Tangerang guna penyidikan lebih lanjut, dan diancam dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Za

Berita Terkait

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:20 WIB

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:14 WIB

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terbaru

Megapolitan

Terminal Bayangan Marak di Jakbar, Ini Saran Pengamat Transportasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 15:13 WIB