Cegah Covid-19 Varian Omicron dan Antisipasi 3 C, Kapolsek Kalideres Bersama Tiga Pilar Pimpin Patroli Wilayah

- Jurnalis

Minggu, 27 Februari 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cegah Covid-19 Varian Omicron dan Antisipasi 3 C, Kapolsek Kalideres Bersama Tiga Pilar Pimpin Patroli Wilayah

JAKARTA – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar melakukan apel bersama tiga pilar Kecamatan Kalideres yang bertempat di halaman Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu, (26/02/2022) malam.

Giat apel tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai, dan mencegah penularan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Hal demikian ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti, maraknya keributan antar pemuda, balap liar, maupun aksi kriminalitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga, untuk mensinergikan tugas dari unsur tiga pilar dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, dan damai khususnya di wilayah hukum Polsek Kalideres Polrestro Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya menyampaikan, bahwa apel tiga pilar ini atensi pimpinan terkait pelaksanaan giat Ops Yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, dan Ops Cipta Kondisi untuk antisipasi Guantibmas.

Baca Juga :  Warga RW 02 Cengkareng Barat Serbu RPTRA di Jalan Gang Masjid Raya, Ini Alasannya !

“Agar para anggota personel yang hadir dalam gelar apel ini, untuk selalu menjaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, dan lakukan kegiatan secara ikhlas, serta penyampaian yang humanis,” ujar AKP Syafri Wasdar.

Adapun, sasaran dalam Giat Ops Cipkon, dan Ops Yustisi tersebut, caffe (coffee shop), pedagang, tempat usaha, rumah makan, lokasi hiburan, dan tempat sejenis lainnya yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan, serta memberikan himbauan kepada warga untuk membubarkan diri, untuk kembali ke rumah masing-masing.

 

“Untuk Ops Yustisi, kami menargetkan ke caffe (coffe shop), pedagang, tempat usaha, rumah makan, lokasi hiburan, dan lokasi tempat nongkrong yang tidak mentaati Prokes Covid-19. Apabila dilokasi terlihat, atau ditemukan pelanggaran Prokes 5M silahkan anggota personel yang bertugas untuk diberikan himbauan dengan dilakukan peneguran secara humanis, agar mereka menutup usaha, dan pengunjung segera membubarkan diri,” papar Kapolsek Kalideres.

Baca Juga :  Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Setelah selesai Ops Yustisi dilanjutkan Ops Cipta Kondisi atau Patroli menyentuh daerah yang rawan tawuran warga, balap liar, Guantibmas 3 C (Curas, Curat, Curanmor), dan kejahatan konvensional lainnya, dengan selalu berhati-hati, dan tetap waspada, serta selalu menjaga kesehatan, serta keselamatan dalam bertugas.

“Setiap anggota personel agar selalu melakukan pemantauan di rute yang sudah ditentukan, dan segera melaporkan ke pimpinan jika ada hal-hal yang mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tutup Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar usai Apel gabungan.




Penulis: Za

Berita Terkait

Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional
Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri
Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Dukung Kelancaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, CTP Berikan Potongan  Tarif JTCC

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:47 WIB

Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31 WIB

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:51 WIB

Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri

Berita Terbaru