Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Pedagang Jamu

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Pedagang Jamu

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang gencar dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia yang diikuti personel Satpol PP Kota Tangerang, sebanyak 93 botol berisikan minuman beralkohol (Minol) berbagai merek yang dijual oleh pedagang jamu, dan warung kelontong disita Satpol PP Kota Tangerang. Puluhan minuman beralkohol tersebut, di dapat dari tempat toko jamu yang berada di dua titik wilayah Kecamatan Jati Uwung, dan Cibodas.

Baca Juga :  The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo yang di dampingi Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, Hadi Ismanto mengatakan, dimasa Pandemi Covid-19 ini, Satpol PP tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda, dan dalam menjalankan operasi minuman beralkohol, serta pihaknya juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai instruksi Walikota Tangerang.

“Awalnya, kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu, dan hasilnya ada pedagang yang menjajakan, atau menjual minuman beralkohol,” ungkap Agapito.

Baca Juga :  Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Utara Digelar di Pintu Masuk Tol Pluit, Antisipasi Kemacetan Akhir Tahun

Agapito menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada diwilayah Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Jatiuwung.

“Saat melakukan operasi minuman beralkohol tersebut, kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya barang sitaan tersebut untuk dimusnahkan,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman beralkohol.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika: Pemasangan Atap Rampung, Progres Pembangunan 5 Rumah Capai 90 Persen
Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya di Camp Wini Mp.69 Tembagapura
Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove
TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga
Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:50 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:24 WIB

Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya di Camp Wini Mp.69 Tembagapura

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:44 WIB

Bersatu Dengan Alam, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:40 WIB

TNI Koops Habema Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Nalince Wamang dan Komitmen Lindungi Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Diduga Langgar Aturan Minerba

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB