Polisi Bubarkan Pelaksanaan Seleknas Kurash yang Tak Kantongi Izin di Karawang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Bubarkan Pelaksanaan Seleknas Kurash yang Tak Kantongi Izin di Karawang

SUARAREALITAS.site – Polres Karawang akhirnya membubarkan pelaksanaan Seleknas Kurash di Karawang karena tanpa mengantongi izin keramaian mengingat kegiatan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari PB.Ferkushi yang sah dan resmi sebagaimana SK KONI Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kepolisian itu sebagai bentuk upaya menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh PB.Ferkushi untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PB.Ferkushi dan atau Kurash.

Ketua Umum PB.Ferkushi Mayjen TNI (Purn) Abdul Hafil Fuddin menegaskan tindakan itu sebagai pembelajaran bagi siapa pun yang mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga :  Siti Nurbaya: Hutan Mangrove di Indonesia Capai 31Juta Hektar

“Ini negara hukum jadi siapa pun dia harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku. Tidak boleh seenaknya dengan memaksakan kehendak padahal tindakan itu melabrak aturan,” kata Hafil.

Hafil juga menambahkan bahwa Pengprov Ferkushi, para atlet dan publik bisa mengetahui dan memahami bahwa apapun alasannya dan kegiatan yang tidak sesuai aturan yang mengacu pada AD/ART PB.Ferkushi tidak akan pernah mendapat izin kegiatan apalagi dengan tema Seleknas SEA Games.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Obat Terbatas, Satres Narkoba Polres Sukabumi Lakukan Giat Patroli KRYD

Seperti pernah diberitakan sebelumnya bahwa Seleknas Kurash yang sah adalah yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Februari 2022 di Lampung.

Seleknas itu juga dirangkaikan dengan Kejurnas serta penataran wasit dan pelatih yang akan dimotori langsung oleh pelatih kelas dunia dari Uzbekistan.

Penulis: Za/Red

Sumber informasi: Shem Mitrapol

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru